More

    “Diplomasi Meja” Menjaga Perdamaian Dunia

    Oleh: Laode Muhamad Fathun*

    Presdein Jokowi (kiri) Presiden Zelenskyy (kanan) berbincang di meja bundar kecil di Istana Maryinsky, Kyiv. (29/06/2022). (Foto: Akun twitter @jokowi)

    Diplomasi Sebagai Media Komunikasi

    Setiap negara di dunia pasti pernah menggunakan diplomasi sebagai media komunikasi dan negosiasi. Diplomasi diartikan sebagai media komunikasi yang digunakan oleh negara secara persuasi dengan jalan damai (Calrnaes, 2013). Diplomasi adalah trik yang digunakan oleh negara ketika jalan konflik dan perang terjadi kebuntuan untuk mencapai kepentingan nasional. Diplomasi sebagai instrumen untuk mencegah negara agar tidak terlalu larut dalam kerugian (McKincher, 2022). Sehingga sering dikatakan bahwa diplomasi adalah kelanjutan dari perang dengan jalan damai.

    - Advertisement -

    Dari 300 definisi diplomasi maka penulis menyimpulkan ada empat komponen fungsi diplomasi yakni sebagai a) alat komunikasi, b) negosiasi, c) advokasi dan d) triki (tipu daya). Artinya diplomat yang melakukan diplomasi akan bertindak sebagai protecting, negosiating, reporting, representing dan promoting. Jadi jelas saja Nicolson dan Weight menyatakan bahwa diplomasi adalah seni dan mesin dalam hubungan internasional dalam mencapai kepentingan nasional (Nicolson, 1979). 

    Sehubungan dengan pernyataan di atas, Indonesia salah satu negara merdeka di dunia yang konsisten menggunakan diplomasi sebagai intrumen Politik Luar Negerinya. Hal ini dilakukan karena karakter Indonesia sebagai negara yang berbasis pada middle power (Anwar, 2020). Oleh sebab itulah penggunaan diplomasi sebagai bagian pokok dari tujuan berneraga. Selain itu, secara konstitusional Indonesia menjadikan diplomasi sebagai upaya untuk mencapai tujuan internasional seperti menciptakan perdamaian dunia yang tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Alasan lainya adalah alasan operasional dalam Undang-Undang Hubungan Luar Negeri No. 37 tahun 1999 yang mengamanatkan Politik Luar Negeri Indonesia ditempuh melalui diplomasi yang transparan, luwes. 

    Menyikapi hal tersebut hampir semua aktifitas hubungan internasional yang dilakukan oleh Indonesia selalu menggunakan mekanisme diplomasi. Contoh ketika terjadi potensi konflik di Natuna, konflik bersama Malaysia dan sejumlah negara lainya selalu menggunakan diplomasi sebagai intrumen komunikasi. Lebih lanjut, (Fathun & Kamaluddin, 2020) Menlu Retno Marsudi menyampaikan orientasi politik luar negeri Indoesia melalui diplomasi 4+1. Diplomasi ini menyakut: 1) Penguatan Diplomasi  Ekonomi 2) Diplomasi Indonesia diarahkan untuk melindungi warga Negara Indonesia di luar negeri, 3) Diplomasi Kedaulatan dan Kebangsaan, 4) Meningkatkan Kontribusi dan Kepemimpinan Indonesia di Kawasan dan Dunia dan dikombinasikan dengan (+1) yakni menciptakan diplomat yang transformatif, transparan, dan mampu berinovasi dengan teknologi informasi. Oleh sebab itulah diplomasi menjadi pilihan rasional untuk Indonesia dalam hubungan internasional termasuk dalam menjaga perdamaian dunia. Diplomasi perdamaian adalah komitmen Indonesia untuk menjaga kontribusi Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia. Hal ini terlihat pula dalam diplomasi Meja Indonesia dalam konflik Ukraina dan Russia.

    Kilas Balik Konflik Russia dan Ukraina

    Konflik Rusia dan Ukraina merupakan konflik yang menunjukan kembalinya negara great power dalam rivalitas politik internasional. Artinya selama satu dekade lebih belum ada invasi yang dilakukan oleh negara great power kepada negara middle power atau small power. Artinya peristiwa ini menjadi peristiwa lanjutan pasca Amerika Serikat melakukan invasi di Iraq pada tahun 2003/2004. Keterlibatan negara great power ini mengubah model politik internasional ke pola realisme offensive yang sangat anarkis demi kepentngan nasional. Artinya invasi yang dilakukan oleh negara great power seperti Amerika Serikat di Iraq dan Rusia di Ukraina adalah bukti dominasi kekuatan power politik dan kekuatan militer masih mendominasi dalam politik internasional. Menyikapi setiap keterlibatan negara great power dalam konflik pasti ada alasan logis yang membuat negara tersebut bertindak menggunakan perang.

    Diolah dari berbagai sumber menyatakan bahwa invasi Rusia pertama kali diumumkan oleh Presiden Rusia Vladimir Putin pada tanggal 24 februai tahun 2022. Argumentasi dasar invasi tersebut adalah sebagai bentuk serangan Rusia untuk mencegah Ukraina tidak bergabung dengan North Atlantic Treaty Organization (NATO) dan European Union (EU) dalam kerjasama bilateral dan multilateral. Putin merasa terganggu dengan upaya Ukraina tersebut karena beberapa alasan a) Ukraina adalah bagian dari sejarah Rusia ketika berbentuk Federasi Uni Sovyet. Sehingga, apabila Ukraina bergabung dengan dua organisasi Barat tersebut akan berpotensi melupakan sejarah mereka dan menjadi bagian dari negara Barat, b) Rusia merasa bahwa Negara Barat terlalu ikut campur dalam urusan politik regional di Kawasan timur sehingga hal ini bisa memicu konflik global c) NATO, dan UE menjanjikan keamanan dan perlindungan kepada Ukraina walaupun belum ada kepastian hingga saat ini. Rusia sepertinya menganggap hal tersebut hanyalah drama yang diciptakan oleh Eropa dan Amerika untuk memecah konflik Timur dan Barat seperti masa lalu dan d) Rusia percaya bahwa jika mereka Bersatu berpotensi menguasai politik global khususnya bidang energi dan sumber daya makanan pokok yang disuplai ke Eropa dan Asia. Oleh sebab itulah invasi ini merupakan kegagalan diplomasi tiga jalur yakni Rusia -Ukraina, Rusia-UE dan NATO serta Ukraina dan UE dan NATO. 

    Bersambung ke halaman selanjutnya –>

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here