More

    Ishak ditetapkan menjadi Ketua Umum LPM Penalaran UNM  2022/2023

    Ishak (kiri) terpilih menjadi Ketua LPM Penalaran UNM 2022/2023. (ist)

    GOWA, KabarKampus – Musyawarah Besar XIV Lembaga Penelitian Mahasiswa (LPM) Penalaran Universitas Negeri Makasar (UNM) telah terlaksana selama satu pekan secara semi daring. Musyawarah dilaksanakan empat hari di Penginapan Bulutana, Kec Tinggimoncong, Kab. Gowa pada Kamis-Minggu (15-18) dan dilanjutkan di Catering Permata Adira, Jl. Skarda N.1, No. 20 Gunung Sari, Kota Makassar selama tiga hari (20-22/12) serta melalui  Zoom Meeting.

    Sebelumnya terdapat tiga calon yang terpilih dalam penentuan posisi Ketua Umum, yakni Ishak, Muhammad Ikhsan Talib, serta Muhammad Hendri. Setelah melalui tahap musyawarah diperoleh hasil secara mufakat dan memutuskan Ishak sebagai Ketua Umum LPM Penalaran UNM Tahun 2022-2023.

    Ishak menghaturkan terima kasih atas amanah yang dipercayakan kepadanya.

    - Advertisement -

    “Bersama harapan dan tujuan yang akan dicapai untuk membawa lembaga ini ke arah yang lebih baik lagi, saya berterima kasih kepada segenap elemen LPM Penalaran UNM yang telah memercayakan tonggak estafet kepengurusan di pundak saya” ucapnya.

    Mahasiswa asal Program Studi Teknik Komputer, Fakultas Teknik, UNM ini juga menuturkan harapannya untuk menjadikan lembaga LPM Penalaran UNM di garda terdepan dalam karya.

    “Harapan saya, LPM Penalaran UNM ini menjadi lembaga terdepan yang melahirkan mahasiswa-mahasiswa yang mampu menyumbangkan ide kreatif dan inovatif dalam bentuk karya tulis ilmiah sebagai solusi dari permasalahan yang terjadi di masyarakat” lanjutnya. 

    Demisioner Ketua Umum sebelumnya, Adil Awal dalam sambutannya berharap Ketua Umum LPM Penalaran 2022-2023 dan kepengurusan yang baru nantinya membawa perubahan yang baik bagi lembaga.

    “Saya ucapkan semangat kepada Ketua Umum periode 2022-2023, semoga amanah ini dapat diemban hingga akhir dan membawa lembaga lebih baik lagi” tuturnya.

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here