- Layanan Pengaduan Masyarakat melalui SP4N-LAPOR
Pemkot Bandung memberi ruang aktif bagi masyarakat untuk sama-sama membangun Kota Bandung, salah satunya melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) yang diintegrasikan melalui Bandung Command Center.
LAPOR! merupakan sarana aspirasi dan pengaduan berbasis aplikasi yang mudah diakses dan terpadu.
Pada 2018 sampai 2021 sebanyak 100 persen aduan tuntas terselesaikan. Sementara itu, tahun 2022 ini dari total 639 aduan sebanyak 96 persen aduan telah terselesaikan dan berhasil ditindaklanjuti.
Sub Koordinator Keterbukaan Informasi Publik Diskominfo Kota Bandung, Yusuf Cahyadi memastikan seluruh aduan yang masuk dalam LAPOR! bisa terselesaikan dalam waktu maksimal 14 hari pasca menerima laporan.
“Kami selalu berkoordinasi dengan seluruh admin LAPOR! yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyelesaikan semua aduan masyarakat,” katanya.
Yusuf juga memastikan akan membantu para SKPD di Kota Bandung untuk memiliki standar pelayanan yang terbaik melalui website.
“Kita harus memberikan standar pelayanan yang baik di website. Website yang bagus itu jika komunikatif, informatif, dan terigrasi,” imbuhnya.
Berkat kinerja Pemkot Bandung dalam penanganan dan penyelesaikan aduan masyarakat lewat LAPOR! Kota Bandung mendapatkan penghargaan sebagai Juara 1 Kategori Outstanding Achievement Kompetisi Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2020.
Outstanding Achievement merupakan kategori bergengsi yang diperuntukkan bagi Instansi pemerintah yang telah menjadi pemenang kompetisi SP4N-LAPOR tahun sebelumnya.
Bersambung ke halaman selanjutnya –>