More

    Pemikiran Tan Malaka dan Relevansinya dengan Kedaulatan Rakyat

    Ketiga, Rakyat tidak berdaulat dalam bidang sumber daya mineral dan energi terbarukan. Paska pengesahan revisi UU Minerba No. 3 Tahun 2020, yang kemudian ditandatangani oleh Presiden pada 10 Juni 2020, rakyat tidak bisa mengadu kepada Pemerintah Daerah  apabila perusahaan pertambangan merusak ekosistem lingkungan. Dalam Pasal 162 menyebutkan bahwa masyarakat yang mengganggu aktivitas pertambangan dalam bentuk apa pun dapat dipidana dan didenda 100 juta rupiah. Tambang masih dapat beroperasi meskipun merusak lingkungan. Perusahaan masih dapat memperpanjang kontrak selama 2 kali 10 tahun (Walhi.or.id). 

    Keempat, Rakyat tidak berdaulat secara ekonomi. Berdasarkan Pasal 33 UUD 1945, perekonomian Indonesia menuntut adanya kemandirian. Hari ini Indonesia sangat bergantung pada impor mulai beras, gula, gandum, alat medis dan elektronik. Produk impor tersebut berasal dari Amerika Serikat, Cina, Thailand, Malaysia dan sebagainya. Impor barang dilakukan Indonesia karena produksi dalam negeri tidak mampu memenuhi kebutuhan di dalam negeri. Artinya, kebutuhan masyarakat lebih tinggi daripada hasil produksi barang di dalam negeri. Kedaulatan ekonomi hanya dapat dilakukan dangan membuat rakyat mandiri tidak bergantung kepada kapitalis. Rakyat diberikan pendampingan agar bekerja secara kreatif dan inovatif serta mengkonsumsi produk atau kerajinannya sendiri. Aktifitas rakyat itu seyogianya diwadahi oleh koperasi yang berorientasi kepada kesejahteraan anggotanya. Koperasi yang dimaksud sebagaimana yang termaktub dalam Gerilya Politik dan Ekonomi. Sang Gerilya harus bisa menyelenggarakan KOPERASI itu di mana saja dia berada di kota, di desa dan di gunung. KOPERASI sebagai pengisi perekonomian Rakyat dan pembantu politik serta gerilya itu adalah berbagai macam, yakni Koperasi produksi (penghasilan), Koperasi distribusi (pembagian), Koperasi pengangkutan, Koperasi Kredit (keuangan) dan Koperasi pasar (Tan Malaka, 1948).

    Pemikiran Tan Malaka tentang kedaulatan rakyat masih relevan saat ini. Kedaulatan rakyat hakikatnya merdeka 100 persen dari kesengsaraan apa pun. Rakyat berdaulat negara kuat. Ketergantungan apa pun terhadap asing seyogianya dihentikan untuk mewujudkan kemandirian dan kedaulatan bangsa. Kemauan dan keinginan rakyat itu sama dengan kemauan Tuhan. Demikian Tan Malaka dalam quotenya.

    - Advertisement -

    *Penulis adalah alumni HMI Komisariat Fakultas Sastra USU (1996-1998).

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here