Teruntuk kasus di Indonesia, salah satu hal penting dalam penanganan masalah siber dan kemanan siber adalah dengan membangun pusat komando keamanan pertahanan siber. Pemerintah Indonesia berencana melaksanakan komando operasi siber yang bertujuan untuk menjadi pusat komando pertahanan siber di Indonesia. Dengan beroperasinya pusat komando tersebut, diharapkan masyarakat Indonesia lebih siap dalam mengantisipasi ancaman non-tradisional yaitu cybercrime yang semakin hari semakin berdampak pada kedaulatan negara Republik Indonesia. Ini merupakan langkah besar yang perlu terus diperkuat agar dapat berfungsi maksimal. Diperlukan regulasi dan kemampuan yang tepat dalam hal sistem pertahanan negara, jaringan, aplikasi, dan kebijakan terkait keamanan siber.
Dalam perspektif global, Indonesia sudah mengambil bagian dalam tindakan global karena hal-hal dunia maya. Indonesia tergabung dalam ASEAN Network Security Action Council, anggota International Telecommunication Union (ITU), steering komite Asia Pacific Computer Emergency Response Team (APCERT), anggota Forum Incident Response and Security (FIRST) , melakukan kerja sama bilateral di bidang cyber-security dengan Jepang, Inggris dan beberapa negara lainnya. Pemerintah Indonesia dapat memanfaatkan peluang ini sebagai bentuk pertahanan negara terhadap bahaya kejahatan siber.
Pemerintah Indonesia saat ini sedang melakukan akselerasi Transformasi Digital secara nasional dengan prinsip inklusivitas di dalamnya. Ada lima langkah yang menjadi arahan Presiden untuk percepatan TD, antara lain percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital dan penyediaan layanan internet, di 12.500 desa atau kelurahan, serta di titik-titik layanan publik; penyusunan peta jalan transformasi digital di sektor-sektor strategis; percepatan integrasi Pusat Data Nasional; menyiapkan regulasi, skema pendanaan, dan pembiayaan transformasi digital sesegera mungkin; mempersiapkan kebutuhan SDM talenta digital (Permadi, 2021).
Tentu saja pembangunan infrastruktur harus diimbangi dengan kesiapan sumber daya manusia. Indonesia, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyusun tiga langkah untuk meningkatkan sumber daya manusia digital di Indonesia, antara lain Keterampilan Digital Dasar-Literasi Digital yang menyasar masyarakat umum; Keterampilan Digital Menengah yang menyasar pekerja tingkat teknisi dan profesional; Keterampilan Digital Tingkat Lanjut dengan target praktisi tingkat kepemimpinan di sektor publik dan swasta (Social Development Talk, 202).
Hematnya, beberapa langkah yang dilakukan dan masih terus dilakukan pemerintah untuk mengatasi kejahatan siber sebaiknya menekankan pada aspek: 1. Memetakan ancaman, 2. Membuat kebijakan yang kuat, 3. Menjalin kolaborasi yang baik antar lembaga, 4. Meningkatkan keterampilan, 5. Membangun pusat data nasional. Karena isu digitalisasi telah menjadi isu sentral dalam keberlangsugan negara. (Hizra, 2023)
Negara sebagai ujung tombak pelindung masyarakat hendaknya dapat mencegah potensi penyalahgunaan dan dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh teknologi jika tidak dipandu oleh pertimbangan etis dan penggunaan yang bertanggung jawab. Seperti yang pernah disampaikan oleh Albert Einstein “Technological progress is like an ax in the hands of a pathological criminal.”
*Penulis adalah Dosen Hubungan Internasional di Universitas Paramadina Jakarta, Penggiat Kajian HI & Digitalisasi, Google-Champs Indonesia for Google Apps For Education.
Bersambung ke halaman selanjutnya –> Referensi