
Suasana sempat mencekam saat ratusan personel dari Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang, berhadapan dengan massa aksi di kawasan Universitas Diponegoro (Undip) daerah Pleburan, Semarang, Kamis (1/5). Seorang anggota polisi berinisial EZ yang diduga berdinas di Direktorat Intelijen Keamanan (Dit Intelkam) Polda Jawa Tengah (Jateng) disandera massa dalam aksi demo May Day, peringatan Hari Buruh Internasional 2025 yang digelar di Semarang.
Akibat dari penangkapan anggota itu membuat kampus Undip dikepung. Ratusan massa aksi pun terjebak di dalam kampus. “Polisi dan ratusan preman melakukan pengepungan kampus Undip yang di dalamnya terdapat 400-an mahasiswa yang sedang mengamankan diri,” kata perwakilan Lembaga Bantuan Hukum Semarang, M Safali, seperti dikutip dari Tempo.
Massa aksi pun mengalami kekurangan logistik akibat terkepung di Undip. Petugas kepolisian mencoba bernegosiasi untuk membebaskan salah satu anggotanya. Namun sempat gagal karena massa aksi bersikeras menuntut dibebaskan 14 rekannya yang ditangkap kepolisian saat demonstrasi berlangsung. “Mereka menyandera anggota saya,” beber Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Ribut Hari Wibowo, singkatnya.
Setelah berkoordinasi intens dengan pihak Undip, anggota Dit Intelkam itu berhasil dibebaskan. “Bapak Wakapolda berkoordinasi dengan pihak rektorat untuk dapat menjemput anggota yang tadi ada di dalam kampus. Alhamdulillah anggota sudah berhasil dijemput dan sudah keluar dari kampus dan kembali ke kantor,” terang Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, seperti dikutip dari Metro News.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional berakhir ricuh di Semarang. Aparat keamanan bentrok dengan massa aksi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Semarang. Para massa aksi kocar-kacir menyelamatkan diri masuk ke dalam Kampus Undip karena ditembaki gas air mata dan water cannon.
Ada sejumlah orang yang ditangkap dan masih diperiksa di Polrestabes Semarang untuk didalami kasusnya. Informasi yang diperoleh, sekitar 12 orang diamankan anggota kepolisian. “Sehingga berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka kami melakukan kegiatan pendorongan untuk membubarkan,” pungkas Artanto.
Aksi unjuk rasa dimulai sejak pagi hari yang dimulai massa serikat pekerja dan kemudian kelompok mahasiswa dan massa aksi lainnya bergabung pada sore hari. Aksi mulai panas ketika adanya pembakaran alat peraga dan blokade gerbang halaman Gubernuran Jawa Tengah.