
SLEMAN, KabarKampus – 30 Mei 2025, kepolisian menegaskan pelaku penggantian plat nomor mobil BMW yang menabrak mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) bukan berasal dari institusi kepolisian. Hal ini disampaikan menyusul temuan plat nomor palsu yang digunakaan saat kecelakaan terjadi oleh Kapolres Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo.
Ia mengatakan saat kecelakaan terjadi, mobil mewah berwarna hitam tersebut menggunakan plat nomor wilayah F yang tidak terdaftar. Namun ketika diamankan di Polsek Ngaglik, plat nya telah berubah menjadi B 1442 NAC, nomor resmi yang tercatat aktif. Rekaman CCTV yang berada di area belakang Polsek Ngaglik, tempat mobil barang bukti di parkiran, memperlihatkan seseorang mengganti plat nomor secara diam-diam.
Aksi ini terjadi di area terbuka yang memang tidak dijaga secara permanen. Polisi telah mengamankan pelaku yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. “Hasil penyelidikan menunjukan bahwa penggantian plat nomor itu dilakukan tanpa sepengetahuan pihak kepolisian, dan pelakunya bukan anggota kami,” kata Edy seperti dikutip dari Berita Satu.
Polisi juga menemukan sejumlah plat nomor lainnya di dalam kendaraan yang kini sedang didalami keterkaitannya dengan kasus ini. “Karena lokasinya di area parkir belakang polsek, beberapa orang yang berkumpul di situ tiba-tiba mengganti pelat tanpa izin dan tanpa kami ketahui,” tutur Edy.
Sementara itu, tersangka pengemudi mobil BMW penabrak mahasiswa UGM telah ditahan di Polres Sleman. Pengemudi BMW penabrak mahasiswa UGM itu kini dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara atau denda hingga Rp 12 juta.
Polisi memeriksa tiga orang terkait kasus penggantian plat kendaraan BMW yang dikendarai Cristiano Pengarapenta Pangidahen Tarigan tersebut. Ia merupakan pelaku penabrakan terhadap mahasiswa UGM bernama Argo Ericko Achfandi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, satu orang mengganti nomor kendaraan atas perintah dua orang lainnya.
Edy menjelaskan dua orang yang diduga menyuruh mengganti pelat merupakan atasan dari IF di tempat kerjanya. “Ada tiga. Terduga pelaku satu, tapi ada yang menyuruh melakukan. Pelaku IF yang menyuruh WI dan NR. Menurut pemeriksaan yang menyuruh melepas pelat adalah pemimpinnya, bukan Cristiano,” beber Edy seperti dikutip dari Detik.
Saat ditanya apakah kedua orang tersebut mengenal Cristiano, ia mengatakan hal itu masih didalami karena pemeriksaan masih berlangsung. ketiganya kini masih dalam tahap pemeriksaan dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. “IF bekerja di perusahaan swasta dan dia melepas pelat atas perintah pimpinannya,” tutur Edy.
Sebelumnya, polisi tengah mendalami pihak yang mengganti plat nomor mobil BMW milik Christiano setelah kecelakaan maut terjadi. Saat kendaraan diamankan, ada yang mengganti plat nomor tanpa sepengetahuan petugas. “Sementara ini kita sampaikan saja bahwa ketiganya masih dalam pemeriksaan. Nanti pada waktunya, akan kami sampaikan ke rekan-rekan semua,” pungkas Edy.