
Dwiwulan – Peneliti Departemen Ekonomi CSIS menyoroti pelemahan Rupiah sebagai sinyal yang lebih dalam dari sekadar volatilitas nilai tukar. “Pelemahan Rupiah bukan sekadar isu teknikal, ia adalah cermin dari struktur pendanaan yang terlalu bergantung terhadap portfolio luar negeri dan arus modal yang tidak percaya pada arah kebijakan. Kebijakan Bank Indonesia, termasuk kebijakan burden sharing yang menggerus kepercayaan investor, hanya berperan sebagai paracetamol dalam meredakan pelemahan nilai tukar. Pemulihan total bergantung pada kebijakan pemerintah yang realistis, disiplin, dan transparan.”
Segmen kedua merupakan Diskusi Panel Perdagangan dan Hubungan Internasional. Pada sesi ini, Rimawan Pradiptyo, Ph.D. – Ekonom Universitas Gadjah Mada menekankan perlunya Indonesia mengevaluasi kembali posisinya dalam kerangka ART:
“Analisis terhadap ART menunjukkan: a) perjanjian ini menciptakan beban ekonomi asimetris terhadap Indonesia, b) subordinasi kebijakan Indonesia terhadap kebijakan AS, c) menggerus kedaulatan Indonesia. Biaya menolak ART lebih murah daripada menerima ART. Renegosiasi ART sangat dimungkinkan mengingat sebagian isi ART dinyatakan batal demi hukum oleh Mahkamah Agung AS.”
M. Dian Revindo, Ph.D. – Peneliti LPEM FEB UI menegaskan dalam diskusi bahwa kebijakan yang diambil perlu menyasar akar masalah dan menunjang iklim usaha. “Sebaiknya kebijakan berfokus pada solusi/intervensi yang paling tidak mahal, tidak sulit dan tidak mengganggu iklim usaha. Intervensi yang mahal dan dalam seperti pembentukan lembaga baru/badan baru berpotensi menghadapi masalah yang sama, yaitu birokrasi, rente, vested interest, rentang wewenang, dan sebagainya. Solusi sebaiknya fokus mengatasi masalah, seperti mendisiplinkan aparatur yang tidak kompeten, dan memperbaiki sistem pengawasan melalui adopsi teknologi.”
Revindo juga mengingatkan bahwa meskipun PDB itu penting, namun bukan segalanya. Sehingga kita tidak boleh terjebak dengan target pertumbuhan tinggi, dan lebih berfokus pada kualitas, kapabilitas, dan kebebasan.
Prof. Dr. Sahara – ketua Prodi Studi Ekonomi FEB IPB berfokus pada perdagangan internasional dan rantai pasok. “Analisis kami menunjukkan bahwa ART berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga −0,41% dan memperburuk neraca perdagangan. Lebih mengkhawatirkan lagi, komitmen pembelian komoditas dari AS, seperti daging sapi, jagung, dan apel, berpotensi menimbulkan retaliasi dari negara lain yang selama ini berperan sebagai pemasok tradisional yang harganya jauh lebih kompetitif. Ini bukan sekadar soal tarif, ini soal siapa yang mengendalikan rantai pasok pangan dan energi kita dalam jangka panjang. Indonesia masih punya waktu untuk melakukan konfirmasi tertulis sebelum ART diberlakukan secara penuh. Konfirmasi tertulis harus berdasarkan evidence based research sehingga potensi dampak negatif bisa dimitigasi sejak dini.”
Forum ini merupakan bagian dari rangkaian Tujuh Desakan Darurat Ekonomi (7DDE) yang disuarakan Aliansi Ekonom Indonesia sejak 29 September 2025, sebagai respons atas penurunan kesejahteraan masyarakat yang masif dan sistemik akibat misalokasi sumber daya dan rapuhnya institusi penyelenggara negara. Tujuh desakan tersebut mencakup: Perbaikan menyeluruh misalokasi anggaran; Pemulihan independensi dan transparansi institusi negara; Penghentian dominasi negara yang menghambat perekonomian lokal; Deregulasi dan penyederhanaan birokrasi; Penanganan ketimpangan multidimensi; Pengambilan kebijakan berbasis bukti; dan Peningkatan kualitas tata kelola dan demokrasi.






