Ia menilai besarnya biaya kuliah di sejumlah PTN tidak bisa dilepaskan dari keterbatasan dukungan pemerintah terhadap pembiayaan operasional perguruan tinggi. Karena itu, peningkatan investasi negara di sektor pendidikan tinggi dinilai menjadi solusi jangka panjang agar biaya kuliah dapat ditekan.
“Karena pemerintah belum sempurna, belum cukup mampu untuk membiayai operasional perguruan tinggi. Jika pemerintah mampu membiayai perguruan tinggi ini, tentu biayanya akan jauh lebih murah. Jika perlu pun saatnya pendidikan tinggi pun harus gratis,” katanya.
Menurut Juliyatmono, pendidikan merupakan investasi strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus mengurangi angka kemiskinan. Oleh sebab itu, pembahasan mengenai alokasi anggaran pendidikan, termasuk pemanfaatan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN, perlu diarahkan agar memberikan dampak yang lebih besar terhadap pembiayaan perguruan tinggi.
“Maka undang-undang nanti itu akan terus kita rumuskan seperti apa 20 persen itu dan seperti apa biaya-biaya operasional itu pemerintah mulai memperhatikan ke perguruan-perguruan tinggi negeri agar UKT-nya bisa diturunkan serendah mungkin,” pungkasnya.
Usulan sistem peserta cadangan dan evaluasi pembiayaan pendidikan tinggi diharapkan menjadi bagian dari solusi atas fenomena banyaknya calon mahasiswa yang batal kuliah. Dengan demikian, kursi yang tersedia di perguruan tinggi negeri tidak lagi terbuang sia-sia, sementara akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi dapat semakin terbuka.






