Ia menambahkan bahwa kerusakan sistem hukum akan menurunkan kepercayaan investor dan meningkatkan ketidakpastian dalam dunia usaha. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat memicu vote of no confidence dari pelaku ekonomi sehingga menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi, yang pada akhirnya berdampak pada upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Prof. Didik menilai persoalan yang terjadi saat ini merupakan ujian besar bagi sistem hukum nasional sekaligus bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Sistem hukum di Indonesia sudah seperti metafora ikan busuk dari kepala. Kasus Febrie adalah puncak kerusakan hukum, di mana di negara demokrasi modern aparat penegak hukum seharusnya menjadi pilar kepastian hukum dan berdiri di depan sebagai pemberantas korupsi. Tetapi drama yang kita lihat mereka menjadi aktor utamanya, korup sekorup-korupnya,” katanya.
Prof. Didik menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tersebut tidak cukup berhenti pada proses administratif maupun penanganan individu semata. Menurutnya, pemerintah perlu melakukan pembenahan menyeluruh terhadap institusi penegak hukum guna memulihkan kepercayaan publik dan menciptakan kepastian hukum.
“Yang lebih mendesak adalah memulihkan kewibawaan negara hukum, memastikan bahwa tidak ada lembaga penegak hukum yang berada di atas hukum dan mengembalikan kepemimpinan hukum yang bersih. Karena itu, presiden dengan keberanian dan tekad yang kuat harus melakukan pembersihan pada kedua lembaga tersebut,” tutup Prof. Didik.
This email and any files transmitted with it are confidential and intended solely for the use of the individual or entity to whom it is addressed. If you have received this email in error, please contact the sender and delete the email from your system. If you are not the named addressee you should not disseminate, distribute or copy this email.
Email ini dan berkas yang dilampirkan bersamanya adalah rahasia dan hanya dikirim kepada orang-orang atau entitas yang dituju oleh si pengirim email ini. Bila anda menerima email ini karena suatu galat, mohon segera hubungi pengirimnya dan hapus email ini dari sistem anda. Bila anda bukan termasuk orang yang dituju oleh si Pengirim email ini, anda tidak diperkenankan untuk menyebarluaskan, meneruskan atau menyalin isi dari email ini.






