
Memasuki dunia perkuliahan sering kali membuat mahasiswa sibuk dengan jadwal kelas, tugas, organisasi, praktikum, hingga persiapan karier. Namun, kehidupan kampus sebenarnya tidak berhenti pada urusan akademik. Di balik aktivitas tersebut, mahasiswa juga memiliki ruang untuk memahami berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat.
Hal ini kembali terlihat dari aktivitas mahasiswa dalam beberapa waktu terakhir. Salah satunya melalui aksi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, pada 18 Agustus 2026. Dalam aksi bertajuk #MerebutKemerdekaan, mahasiswa membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah, ekonomi, demokrasi, hingga persoalan ruang sipil.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa kehidupan mahasiswa dapat bersinggungan langsung dengan persoalan publik. Lantas, mengapa mahasiswa perlu memiliki kepedulian terhadap isu-isu di luar lingkungan kampus? Perguruan tinggi pada dasarnya bukan hanya tempat untuk memperoleh gelar akademik.
Mahasiswa juga mendapatkan kesempatan untuk bertemu dengan berbagai perspektif, melakukan penelitian, berdiskusi, serta mengembangkan kemampuan berpikir kritis. Ketika mahasiswa mulai mengikuti perkembangan isu publik, pengetahuan yang diperoleh di ruang kelas dapat ditempatkan dalam konteks yang lebih nyata.
Mahasiswa ekonomi, misalnya, dapat melihat bagaimana sebuah kebijakan memengaruhi daya beli masyarakat. Mahasiswa hukum dapat mempelajari penerapan regulasi dalam kehidupan sehari-hari. Sementara mahasiswa kesehatan dapat memahami bagaimana kebijakan publik berdampak terhadap akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Dengan begitu, kepedulian terhadap isu publik bukan berarti setiap mahasiswa harus menjadi aktivis atau terjun ke politik praktis. Yang lebih penting adalah memiliki keinginan untuk memahami persoalan di sekitarnya. Kepedulian mahasiswa terhadap isu publik juga tidak harus diwujudkan melalui demonstrasi.
Diskusi kampus, penelitian, pengabdian masyarakat, penulisan artikel, pembuatan konten edukatif, hingga kegiatan komunitas merupakan bentuk partisipasi yang juga dapat memberikan dampak. Di era digital, mahasiswa bahkan memiliki ruang yang jauh lebih luas untuk menyampaikan gagasan.
Media sosial dapat digunakan untuk menjelaskan persoalan secara sederhana, membagikan hasil riset, maupun mengajak masyarakat berdiskusi. Namun, ruang digital juga menuntut tanggung jawab. Kepedulian terhadap isu publik perlu disertai kemampuan memeriksa informasi agar mahasiswa tidak justru ikut menyebarkan berita palsu, potongan informasi tanpa konteks, atau klaim yang belum terbukti.
Bukan Sekadar Ikut Viral
Bersambung ke halaman selanjutnya –>






