Situasi ini menjadi pelik karena secara psikologis, mahasiswa dalam fase usia remaja akhir menuju dewasa awal memiliki kebutuhan yang sangat kuat untuk diterima oleh lingkungan sosialnya. Ada rasa sungkan, gengsi, atau tidak enak untuk menolak usulan tempat berkumpul dari teman-teman kelompok. Mereka khawatir dicap pelit, tidak kooperatif, atau dikucilkan dari dinamika pergaulan.
Tekanan psikologis ini menghantam paling keras kelompok mahasiswa yang berangkat dari latar belakang ekonomi terbatas. Bagi mereka yang hidup dengan uang saku pas-pasan, secangkir kopi seharga Rp35.000 hingga Rp50.000 di kafe estetik bukanlah pengeluaran yang sepele. Angka tersebut sering kali setara dengan jatah makan mereka selama satu atau dua hari penuh. Demi mempertahankan rasa memiliki dalam kelompok (sense of belonging), tidak sedikit mahasiswa yang akhirnya nekat merogoh kocek yang sebenarnya tidak mereka miliki, mengorbankan kebutuhan pokok lainnya demi sebuah formalitas nongkrong.
Ironisnya, suburnya budaya kafe ini juga menjadi tamparan keras bagi institusi pendidikan. Kampus kita sering kali belum mampu menyediakan ruang belajar bersama yang inklusif dan memadai. Jam operasional perpustakaan yang terbatas, ruang diskusi yang minim, hingga birokrasi penggunaan ruang kelas yang rumit di luar jam kuliah akhirnya memaksa mahasiswa mencari alternatif di luar tembok kampus. Dalam kondisi minim fasilitas ini, kafe menjadi jalur penyelamat yang paling mudah diakses.
Pada akhirnya, tulisan ini sama sekali tidak berniat melarang mahasiswa untuk belajar atau menikmati kopi di kafe. Setiap orang berhak menentukan ruang ternyaman untuk produktif. Namun, yang perlu kita kritisi bersama adalah ketika pilihan personal tersebut secara tidak sadar dipaksakan menjadi standar baku kelompok tanpa memikirkan beban finansial anggota lainnya. Kerja kelompok seharusnya menjadi ruang kolaborasi yang inklusif, bukan arena yang diam-diam memilah mahasiswa berdasarkan daya belinya.
Langkah kecil bisa dimulai dari diri kita sendiri beranilah membangun diskusi yang transparan dan terbuka mengenai lokasi pertemuan kelompok agar setiap anggota merasa nyaman, termasuk dari segi biaya seperti di gazebo, perpus, atau rumah salah satu anggota.
Di sisi lain, pihak kampus juga harus segera berbenah. Menyediakan lebih banyak ruang terbuka hijau yang ramah gawai, memperpanjang jam buka perpustakaan, dan mempermudah akses ruang kelas kosong adalah solusi nyata yang dinantikan. Jika ruang-ruang publik yang gratis dan nyaman ini tersedia, kerja kelompok akan kembali pada esensinya berupa tempat bertemunya pikiran-pikiran kritis, bukan ajang pamer kemampuan ekonomi.
*Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta.






