More

    UU Anti Geng Motor Kriminal Australia Diprotes

    ABC AUSTRALIA NETWORK
    01 12 2013 protes uu geng motorRibuan orang di sejumlah negara bagian Australia mulai melakukan perlawanan menuntut penghapusan UU geng motor yang disebut bisa menyasar kelompok pengendara lainnya yang tidak berbuat kriminal.

    Sekitar seribuan pengendara motor berkumpul di depan gedung Parlemen Negara Bagian Queensland di Brisbane, Australia, Minggu (1/12/2013) menyerukan pembatalan UU penghapusan organisasi yang dituding berlaku kriminal.

    Para pengendara motor mengklaim kalau mereka secara tidak adil dijadikan target oleh kepoolisian sejak UU itu diumumkan.

    - Advertisement -

    Presiden Demokrat Liberal Negara Bagian Queensland, Gabriel Buckley, mengungkapkan muncul kekhawatiran yang terus meluas terhadap UU itu. “UU ini berdampak pada setiap orang, jadi tak heran kalau ada berbagai kalangan (ikut protes),” ujarnya.

    Buckley juga melanjutkan kendati UU ini ditujukan memberantas organisasi kriminal, namun bukan tidak mungkin UU tersebut juga digunakan mengancam kelompok lainnya.

    Penggerak demo mengatakan puluhan demonstrasi serupa juga dilakukan di seluruh Australia. Sementara di Adelaide, protes juga diikuti oleh para pengendara musiman atau orang orang yang mengendarai motor saat liburan.

    Pedro Pederson dari the Brothers Twin Group menjelaskan kalau tidak semua pengendara motor berbuat kriminal. Pederson berseru kalau mereka mengendara motor sambil mencari dan menabung uang buat sekolah anak-anak mereka. “(UU menyebutkan) kalau kami tidak boleh mengendarai motor lebih dari tiga orang. Bagaimana kami bisa mencari uang buat anak anak kami?” sela Pederson.

    Pejabat Negara Bagian Queensland, Tim Nicholls, menyatakan kalau UU itu untuk melindungi masyarakat.

    “Apa yang saya katakana adalah bahwa UU hanya menargetkan geng kriminal. Jika Anda seorang pengendara sepeda motor yang benar dan jujur, anda tidak perlu takut,” kata Nicholls []

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here