More

    Dosen dan Mahasiswa yang Libur akan Diberi Sanksi

    Ari Yuneldi, Evi Candra – Suara Kampus IAIN Padang

    Pembantu Rektor I IAIN Imam Bonjol, Syafruddin. FOTO : ARI YUNELDI - Suara Kampus IAIN IB Padang

    PADANG,KabarKampus-“Hari Tasyrik bukan berarti libur kuliah,” ungkap Dr. H. Syafruddin, M. Ag, Pembantu Rektor I IAIN Imam Bonjol Padang, Rabu (09/11).

    Dalam Islam hari Tasyrik diartikan sebagai hari yang dilarang untuk berpuasa. Hari yang dimaksud adalah tiga hari setelah tanggal 10 dzulhijjahatau Idul Adha. Namun, ada kebiasaan lain dari beberapa kalangan civitas akademika IAIN Imam Bonjol Padang yang memanfaatkan hari tasyrik untuk hari libur.

    - Advertisement -

    Dosen Fakultas Ushuluddin ini pun kecewa melihat banyak mahasiswa yang libur. “Saya sangat kecewa, sudah tiga hari proses perkuliahan berlangsung, tetapi mahasiswa masih sepi di  lingkungan kampus.”

    Menurut Syafruddin, mahasiswa yang libur akan dikenakan sanksi berupa tidak diperbolehkan mengikuti ujian semester, jika tidak memenuhi kriteria absen yang telah ditentukan.

    Begitu juga dengan dosen yang doyan libur. Dosen yang bersangkutan harus mengganti atau mencukupi kriteria absen dan mata kuliah yang diajarkan, sehingga jika tidak memenuhi kriteria tersebut, maka mata kuliah yang diajarkan tidak akan diujiankan.

    “Untuk mahasiswa, sanksinya tidak akan diperbolehkan mengikuti ujian. Sedangkan untuk dosen, mata kuliah yang diajarkan tidak akan diujiankan,” kata Syafruddin.

    Hal yang sama juga terjadi di perpustakaan institut. Jumlah pengunjung berkurang dan tidak seperti hari biasanya. “Jumlah mahasiswa pengunjung pustaka pasca idul adha sangat sedikit dan berbeda dengan hari sebelumnya,” ucap Ahmad Eskha, Pustakawan IAIN IB Padang. []

    - Advertisement -

    1 COMMENT

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here