More

    DPR Usulkan Sistem Peserta Cadangan dan Soroti Tingginya Biaya Kuliah

    Anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono. (Foto: fraksigolkar.com)

    JAKARTA, KabarKampus – Fenomena ribuan kursi perguruan tinggi negeri (PTN) yang kosong akibat calon mahasiswa tidak melakukan registrasi ulang kembali menjadi perhatian. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya merugikan perguruan tinggi, tetapi juga menghilangkan kesempatan bagi peserta lain yang sebenarnya siap melanjutkan pendidikan.

    Menanggapi persoalan itu, Komisi X DPR RI mengusulkan penerapan sistem peserta cadangan agar kursi yang ditinggalkan dapat langsung diisi oleh peserta berikutnya sesuai urutan peringkat. Gagasan tersebut masih dalam tahap pembahasan sebagai salah satu alternatif untuk mengurangi banyaknya kursi yang tidak terisi setiap tahun.

    Anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono, menilai tingginya biaya pendidikan masih menjadi faktor dominan yang menyebabkan banyak calon mahasiswa membatalkan keputusan untuk kuliah meski telah dinyatakan lolos seleksi.

    - Advertisement -

    “Itulah yang juga jadi problem kita semua, alasan-alasan apa yang harus kita cari solusinya, karena jumlahnya kan besar, yang tidak daftar ulang padahal sudah diterima dengan sangat baik. Mayoritas ini disebabkan oleh faktor biaya, mayoritas,” ujar Juliyatmono kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI di Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (9/7), seperti dikutip dari E Media DPR RI.

    Menurutnya, kursi yang akhirnya kosong seharusnya dapat dimanfaatkan oleh peserta lain apabila tersedia mekanisme pengisian cadangan yang jelas. “Kesempatan kursi ini kan kosong, kan tidak diberikan kesempatan pada yang lain. Maka bagaimana nanti solusinya supaya yang diterima itu betul-betul bisa daftar ulang, bisa kuliah. Apa harus wawancara sebelum dia mendaftarkan atau mungkin diberikan penghargaan khusus, ini harus ada kejelasan,” katanya.

    Juliyatmono menilai pemerintah perlu memetakan secara menyeluruh alasan calon mahasiswa membatalkan registrasi agar kebijakan yang diambil benar-benar menjawab akar persoalan. Langkah tersebut juga dinilai penting untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.

    Selain mengusulkan sistem peserta cadangan, Komisi X DPR RI juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap skema Uang Kuliah Tunggal (UKT). Menurut Juliyatmono, kemampuan ekonomi keluarga tidak selalu tercermin dari status pekerjaan orang tua, sehingga penetapan biaya kuliah perlu mempertimbangkan kondisi riil masyarakat.

    “ASN golongan 1, 2, bahkan 3 saja, jika dua putranya diterima di perguruan tinggi negeri, itu sungguh amat sangat berat untuk membiayai putra-putranya. Ini juga mesti harus ada intervensi dari pemerintah, apa diskresinya,” ujar Juliyatmono.

    Bersambung ke halaman selanjutnya –>

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here