More

    Kabut Asap Kebakaran Hutan Ganggu Aktivitas Kampus, Bagaimana Nasib Perkuliahan Mahasiswa?

    Penulis: Randy Aprialdi

    Kampus Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (Uniska MAB) saat terjadi kebakaran Hutan. (Foto: uniska-bjm.ac.id)

    Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan tak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu kegiatan akademik di perguruan tinggi. Kampus perlu memastikan perkuliahan tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan mahasiswa.

    Kabut asap akibat kebakaran hutan kembali menjadi persoalan di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan. Selain mengganggu aktivitas masyarakat, buruknya kualitas udara juga menimbulkan pertanyaan mengenai keberlangsungan kegiatan akademik di perguruan tinggi yang berada di wilayah terdampak.

    - Advertisement -

    Bagi mahasiswa, perkuliahan tidak hanya berlangsung di ruang kelas. Praktikum laboratorium, penelitian lapangan, kegiatan organisasi, hingga penyelesaian tugas akhir dapat menuntut kehadiran fisik di kampus atau aktivitas di luar ruangan. Ketika kualitas udara memburuk, kegiatan tersebut berpotensi mengalami penyesuaian. 

    Mahasiswa harus mempertimbangkan risiko kesehatan, sedangkan perguruan tinggi perlu menentukan apakah kegiatan akademik dapat berlangsung seperti biasa, dialihkan secara daring, atau ditunda untuk sementara. Persoalannya bukan semata-mata apakah mahasiswa masih bisa mengikuti perkuliahan. 

    Kampus juga perlu memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak membuat mahasiswa harus memilih antara menjaga kesehatan dan memenuhi kewajiban akademik. Dampak kebakaran hutan terhadap pendidikan selama ini kerap dibahas melalui penyesuaian kegiatan belajar di sekolah. 

    Padahal, mahasiswa di perguruan tinggi juga menghadapi persoalan serupa, terutama di daerah yang mengalami paparan asap berkepanjangan. Mahasiswa yang harus bepergian ke kampus setiap hari dapat menghadapi paparan polusi selama perjalanan. Kondisi ini menjadi perhatian bagi mereka yang menggunakan sepeda motor, berjalan kaki, atau transportasi umum untuk mencapai tempat kuliah.

    Kegiatan akademik yang membutuhkan aktivitas luar ruangan juga dapat terdampak. Praktikum lapangan, penelitian lingkungan, pengumpulan data, dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat berpotensi harus dijadwalkan ulang apabila situasi tidak memungkinkan.

    Sementara itu, mahasiswa yang tetap mengikuti perkuliahan di dalam ruangan belum tentu sepenuhnya terbebas dari risiko polusi. Tingkat paparan di dalam gedung turut dipengaruhi kondisi bangunan, ventilasi, dan masuknya udara dari luar. Oleh karena itu, penanganan dampak kabut asap di lingkungan perguruan tinggi perlu mempertimbangkan kondisi masing-masing kampus.

    Keputusan unuk mempertahankan perkuliahan tatap muka tidak semestinya hanya didasarkan pada keberadaan ruang kelas, tetapi juga pada keselamatan orang-orang yang menggunakannya.

    Perlukah Kampus Mengalihkan Perkuliahan ke Sistem Daring?

    Bersambung ke halaman selanjutnya –>

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here