More

    KPID Jabar Larang Lagu Cinta Satu Malam Disiarkan

    Adima, Frino Bariarcianur

    ILUSTRASI : clip Cinta Satu Malam

    BANDUNG,KabarKampus—Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat menyatakan lagu “Cinta Satu Malam” yang dinyanyikan Melinda mengandung unsur pencabulan. KPID Jabar menghimbau agar lagu tersebut tidak disiarkan di televisi dan radio.

    Lagu Mobil Bergoyang, Hamil Duluan, Aku Ingin Dilubangi dan Mari Mari Bercinta 2 juga dilarang disiarkan. Larangan keras ini menurut KPID Jabar karena mengumbar lirik yang cabul.

    - Advertisement -

    Untuk itu KPID Jabar menghimbau kepada seluruh penyiaran televisi dan radio untuk tidak menyiarkan lagu-lagu tersebut. Larangan ini menurut KPID Jabar merupakan tindak lanjut dari keberatan masyarakat atas penyiaran materi siaran yang dinilai cabul.

    “Larangan itu atas desakan dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Jawa Barat,” kata Komisioner KPID Jabar bidang isi siaran Nursyawal di Bandung, Jumat lalu (25/11).

    Namun larangan tersebut tidak berkaitan dengan penciptaan lagu dan pembuatan video klipo. Menurut Nursyawal, setiap warga warga negara Indonesia bebas untuk mengekspresikan dirinya.

    “Tapi begitu disiarkan, kami punya kewenangan untuk melarangnya.”

    KPID Jawa Barat punya wewenang untuk melarang penyiaran berbagai materi siaran yang mengandung unsur kekerasan, percabulan, dan sadisme. Larangan ini diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran.

    “Kalau lembaga penyiaran masih melanggar, kami berhak untuk memberi sanksi,” ungkapnya.

    Lagu Hamil Duluan dianggap mengumbar percabulan karena liriknya yang vulgar. “Awalnya aku cium-ciuman/akhirnya aku peluk-pelukan/tak sadar aku dirayu setan tak sadar aku ku kebablasan/ku hamil duluan/sudah tiga bulan/gara-gara pacaran tidurnya berduaan…”

    Sementara lirik lagu “Cinta Satu Malam” secara vulgar menceritakan tentang kisah cinta satu malam atau yang lebih dikenal dengan one night stand. Inilah penggalan liriknya,”sentuhanmu membuatku terlena/aku telah terbuai mesra/Yang ku rasa hangat indahnya cinta/hasratku kian membara// Cinta satu malam oh indahnya…/cinta satu malam buatku melayang…//”

    KPID tidak sembarang melarang. “Kami juga menganalisis liriknya secara semiotik,” kata Nursyawal. Dan masih banyak lagi lagu yang mengumbar cabul. Intinya lembaga penyiaran dilarang untuk menyiarkan lagu-lagu tersebut.

    Lagu-lagu yang dianggap cabul tersebut rata-rata menjadi lagu populer di kalangan masyarakat Indonesia. Bahkan Melinda sang pelantun juga pernah didaulat untuk menyanyikan lagu yang konon berisi kisah nyata dirinya itu di hadapan tentara Malaysia. Lagu yang sangat mirip dengan lagu berjudul Everytime We Touch-nya Cascada ini tetap digemari hingga saat ini.

    Jadi apakah larangan ini diindahkan oleh lembaga penyiaran di Indonesia? Kawan KaKa punya pendapat? []

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here