Ahmad Fauzan
Jakarta, KabarKampus – Sidiq, pengacara publik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) diancam Brimob karena meminta mereka keluar dari pekarangan YLBHI, Jakarta, (17/12). Peristiwa itu berlangsung pada pukul 13.10, ketika mahasiswa dari berbagai kampus menggelar aksi demonstrasi di depan YLBHI.
Menurut Sidiq, peristiwa terjadi ketika ia hendak menempelkan kertas pengumuman Dilarang Masuk Tanpa Izin. Kemudian ia meminta para Brimob untuk keluar, namun salah seorang Brimob mengatakan, “siapa lu ngusir gua”, kemudian beberapa Brimob mendatangi Sidiq mengeluarkan kata kata kasar dan mengancam akan membunuh Sidiq.
“Di luar mati lu,” tutur Sidiq menirukan kata kata salah satu anggota Brimob.
Isnu Pengacara Publik YLBHI menambahkan, sudah SOP-nya LBH, tamu tidak boleh menimbulkan ketakutan, karena ini rumah rakyat, banyak korban penindasan di sini, para polisi yang membawa senjata bisa menimbukan trauma kepada korban.
“Kami mendukung aparat yang berupaya menegakkan hukum, seharusnya mereka pun menghormati hukum di sini, jangan sampai aparat yang masuk menimbulan ketakutan,” ungkap Isnu.
Terlihat pada video yang didokumentaskan Isnu, para brimob menunjuk nunjuk wajah Sidiq, mengeluarkan kata kata kasar, memukul pundak Sidiq, dan menendangi pagar.
Pihak YLBHI saat ini masih mengheningkan suasana. Dan akan membicarakannya terlebih dahulu.