More

    Koperasi Menganut Asas Brotherhood

    Prabowo Setyadi

    FOTO : PRABOWO SETYADI

    BANDUNG,KabarKampus—Ada tiga model penting dalam sistem penyelenggaraan ekonomi, pertama adalah model kapitalistik dengan dominasi pada kepemilikan individu dan perusahaan swasta, kedua model komunistik dengan dominasi kepemilikan Negara dan perusahaan publik, dan yang ketiga adalah model koperasi dengan kepemilikan model demokrasi partisipatorik masyarakat.

    Koperasi sebagai sebuah sistem demokrasi ekonomi yang memiliki peran penting untuk mewujudkan keadilan ekonomi secara distributif. Inilah yang menjadi pembahasan penting dalam menyambut tahun koperasi 2012 yang diselengarakan oleh Kopma Bumi Siliwangi UPI Bandung dengan tema “Kenali dan Cintai, Gali Potensi dengan Diklat Manajemen Koperasi” di Auditoium FPIPS UPI Bandung, Sabtu (10/12).

    - Advertisement -

    Sri-Edi Swasono Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia yang menjadi salah satu pembicara dalam diklat Koperasi tersebut mengatakan, usaha bersama adalah wujud paham mutualisme, suatu kehendak untuk senantiasa mengutamakan semangat bekerja sama dalam kegotongroyongan, dalam ke-jemaah-an, dengan mengutamakan keserikatan, tidak sendiri-sendiri.

    “Asas kekeluargaan adalah brotherhood sebagai pernyataan adanya tanggung jawab bersama untuk menjamin kepentingan bersama, kemajuan bersama, dan kemakmuran bersama. Layaknya makna brotherhood yang menggunakan kerukunan dan solidaritas. Dengan kata lain menolong diri sendiri secara bersama-sama itulah yang apabila diformalkan akan menjadi badan usaha bersama atau koperasi.”

    Sedangkan Suroto, Ketua Lembaga Studi Pengembangan Perkoperasian Indonesia (LSP21), mengatakan dalam dimensinya sebagai wahana individualitas, koperasi memegang peran penting bagi terwujudnya masyarakat yang mandiri dan berkepribadian.

    “Motif koperasi ini jelas, secara ideologis berusaha menciptakan tatanan sosial masyarakat yang lebih berprikemanusiaan dan berkeadilan melalui jalan demokrasi partisipatif,” kata Suroto

    Koperasi adalah hal yang kongkrit menurut Suroto karena anggotanya mendapatkan manfaat-manfaat dari barang atau jasa, diproduksi atau dipasarkan lebih baik daripada disalurkan melalui saluran swasta kapitalis atau Negara.

    Berbeda dengan Sri-Edi Swasono dan Suroto. Ilham Nasai, aktivis dari International Co-operatives Aliance (ICA) lebih mengedepankan peran aktif dari para pemuda-pemudi Indonesia untuk lebih menumbuhkembangkan koperasi.

    “Paradigma koperasi hanya tinggal menyimpan dan meminjam itu salah. Itu jargon para generasi tua. Generasi muda haruslah menumbuhkembangkan koperasi kearah untuk mensejahterakan manusia dalam tataran perekonomian suatu negara.”

    Pertumbuhan ekonomi yang abai terhadap keadilan pada akhirnya selalu menyajikan kondisi diametral terhadap realitas sosial-ekonomi masyarakat. Keadilan hanya menjadi jargon pembangunan semata-mata. Realitas sehari-hari adalah kehidupan yang mencekik, sulitnya mendapatkan pekerjaan, pendidikan yang mahal, akses layanan kesehatan yang semakin memberatkan bagi kebanyakan orang.

    Koperasi bukanlah sub-sistem dari mainstream yang ada. Kalau persoalannya dia dapat bertahan dalam sistem apapun, itu karena sifat koperasi yang cukup kenyal. Tapi koperasi adalah memiliki identitasnya sendiri, dan karena identitasnya sebagai alternatif ternyata cukup efektif dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan arti keadilan sosial ekonomi bagi masyarakat.tersebut maka koperasi ada. []

     

     

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here