More

    Kantor Bupati Bima Dibakar Massa

    Frino Bariarcianur

    Kantor Bupati Bima sebelum terbakar. FOTO : A RANGGA/ KOMUNITAS BABUJU)

    BIMA, KabarKampus—Massa akhirnya membakar Kantor Bupati Bima, Nusa Tenggara Barat, Kamis siang tadi (26/01). Kemarahan ini dipicu dari sikap bupati yang masih enggan mencabut ijin pertambangan emas milik PT Sumber Mineral Nusantara (SMN).

    Massa yang terdiri dari warga Kecamatan Lambu, Sape, dan Langudu mendatangi kantor bupati menuntut agar mencabut SK Nomor 188/45/357/004/2010 yang dikeluarkan oleh Bupati Bima Ferry Zulkarnaen tentang ijin kepada PT SMN untuk melakukan penambangan emas seluas 24.980 Hektare.

    - Advertisement -

    Selain itu, massa juga menuntut pembebasan 43 warga yang ditahan pihak kepolisian terkait tragedi Bima, 24 Desember 2011 lalu.

    Aksi demonstrasi semula hanya diikuti sekitar 400 orang namun tak lama ribuan warga lain turut serta. Ketika massa dihadang oleh pihak aparat kepolisian dan Satpol PP, massa malah emosi. Lalu mendobrak gerbang kantor bupati.

    Entah siapa yang memulai. Api telah berkobar di kantor Bupati. Pihak keamanan yang kalah jumlah akhirnya menyingkir menyelamatkan diri.

    “Massa yang ingin merealisasikan tuntutannya untuk pencabutan SK Bupati melampiaskan kekesalannya dengan membakar kantor bupati, termasuk kantor KPU yang kebetulan berada di halaman kantor bupati, serta beberapa kendaraan,” kata Kabid Humas Polda NTB, AKBP Sukarman Hussein, seperti dikutip dari BBC Indonesia.

    Kantor Bupati ludes terbakar. Kantor megah yang direnovasi pada tahun 2003-2004 dengan anggaran kurang lebih Rp 6 Miliar, saat direnovasi masih dalam kepemimpinan H. Zainul Arifin, akhirnya tinggal puing.

    Setelah membakar kantor bupati, massa melanjutkan aksi ke Lembaga Pemasyarakatan Bima. Takut mengalami hal serupa, akhirnya Kepala Lapas Bima menuruti tuntutan warga dengan membebaskan 43 tahanan.

    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Najib, menyesalkan peristiwa pembakaran kantor bupati. Najib pun menyayangkan sikap Bupati Bima Ferry Zulkarnain yang tidak merespons keputusan rapat paripurna DPRD.

    Najib memimpin rapat paripurna yang digelar Rabu (25/01) sore kemarin. Dan DPRD meminta agar Bupati mencabutnya.

    “Semuanya memasang harga mati. Bupati dan rakyat sama-sama mengatakan harga mati,’’ kata Najib seperti dikutip dari Tempo.co. []

     

    - Advertisement -

    1 COMMENT

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here