More

    Pemanfaatan Sumber Daya Nasional Dinilai Tidak Adil

    Frino Bariarcianur

    Petani Berkurang-Pada tahun 2010 jumlah petani di Indonesia sebanyak 41,49 juta orang namun karena aset lahan pertanian difungsikan ke hal yang lain jumlah petani berkurang. Tahun 2011 jumlah petani di Indonesia sekitar 39,33 juta. FOTO : FRINO BARIARCIANUR

    BANDUNG, KabarKampus—Pemanfaatan sumber daya nasional Indonesia tidak adil. Ini terlihat dari 75% sumber daya nasional dikuasi kelompok kecil yang berpendapatan tinggi.

    Ketidakadilan ini pula mengakibatkan muncul ketidakseimbangan dalam penguasaan dan pengusahaan sumber daya nasional. Sehingga penduduk Indonesia masih banyak yang miskin.

    - Advertisement -

    Pernyataan tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kementrian Koordinator Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia, Dr. Sujana Rohyat dalam acara “Pertemuan Nasional Pendidikan Sosiologi dan Penyuluhan Pertanian Indonesia” di Bale Sawala Unpad, Gedung Rektorat Unpad kampus Jatinangor, Rabu (25/01).

    “Ini masalah kita. Ada ekonomi bawah tanah yang mengatur, ada mafia-mafia. Yang harus diperhatikan bukanlah impact-nya tapi induk dari ketidakadilan itu,” ujar Dr. Sujana.

    Lebih lanjut Dr. Sujana mengungkapkan bahwa jumlah petani di Indonesia setiap tahunnya selalu berkurang. Pada tahun 2011, tercatat Indonesia memiliki 39,33 juta petani, sangat berkurang bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya Indonesia memiliki 41,49 juta petani.

    “Bukan karena banyak masyarakat yang sudah enggan bertani, tetapi karena aset lahan pertanian sudah banyak berkurang untuk difungsikan ke hal yang lain. Sementara tingkat kesejahteraan petani gurem (tidak punya lahan) dan petani dengan kepemilikan lahan masih stagnan bila dibandingkan tahun lalu.”

    Menurut Dr. Sujana ini merupakan tantangan besar. Untuk itu ia berharap kelembagaan masyarakat di pedesaan perlu diperkuat sehingga dapat menjadi mitra pemerintah daerah di tingkat terkecil dan bukan menjadi penerima bantuan saja. Salah satunya adalah dengan merevitalisasi lumbung desa.

    “Mekanisme lumbung desa sebaiknya direvitalisasi kembali. Lumbung desa dilakukan dengan diawasi dan dikelola masyarakat.  Dari 800 desa yang kami kaji, tidak ada kemiskinan absolut di desa-desa yang memiliki lumbung desa,” ungkap DR. Sujana seperti dikutip dari HUMAS UNPAD.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here