More

    SBY dan Kapolri Harus Bertanggung Jawab atas Kasus Bima

    Ahmad Fauzan

    Aktivis peduli Bima membawa foto SBY-Kapolri dalam audiensi dengan anggota Komnas HAM di Ruang Pengaduan, Jakarta, Rabu (04/01). FOTO : AHMAD FAUZAN

    JAKARTA, KabarKampus—Sejumlah aktivis mahasiswa dari Jakarta dan Bima menggelar audiensi dengan Komisi Hak Asasi Nasional (Komnas HAM) di Ruang Pengaduan Komnas HAM, Jakarta, Rabu siang (04/01). Mereka menuntut Komnas HAM memanggil SBY dan Kapolri.

    Sekitar 15 orang aktivis dari LMND, FAM Indonesia, HMI MPO, dan Front Rakyat Anti Tambang (FRAT) Bima diterima oleh Ridha Saleh, anggota Komnas HAM. Dalam audiensi tersebut mahasiswa menyerahkan film kepada Komnas HAM mengenai aksi-aksi masyarakat Bima, sebelum dan ketika terjadi bentrokan. Selain itu mereka juga membawa foto SBY dan Timur Pradopo yang bertuliskan “Penjahat Kemanusiaan.”

    - Advertisement -

    Menurut Arif Fachrudin, aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Komnas HAM harus berani mengungkap kejahatan-kejahatan HAM yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Komnas HAM harus berani memanggil dan memeriksa Presiden SBY beserta kementerian terkait atas terjadinya berbagai macam konflik agraria.

    Para aktivis ini menganggap tragedi Bima dan Mesuji adalah tanggung jawab Presiden dan Kapolri bukan tanggung jawab aparat secara personal. Seharusnya penyelesaian konflik agraria di Indonesia menjalankan pasal 33 UUD secasa konsisten dan konsekuen.

    Kasus-kasus yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia itu menurut Arif menunjukkan bahwa,”SBY sebagai pemimpin tertinggi telah melalaikan UUD 45 dan konstitusi.”

    Senada dengan itu, Alto Makmuralto, aktivis HMI MPO, meminta Komnas HAM tegas mengeluarkan rekomendasi siapa yang bertanggung jawab atas tragedi Bima.

    Ia meminta Komnas HAM, memanggil dan memeriksa Kapolri Jendral Polisi Drs. Timur Pradopo sebagai orang nomor satu di Kepolisian Republik Indonesia yang harus bertanggung jawab atas pembantaian rakyat Bima maupun di Mesuji. Alto juga meminta Komnas HAM memanggil Kapolda NTB, Arif Wahyudi serta Kapolresta Bima, yang telah mengabaikan prinsip-prinsip kemanusiaan dalam meredam dan menyelesaikan konflik.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here