More

    Lempar Batu Saat Eksekusi Trisakti

    Ahmad Fauzan Sazli

    Civitas Akademika Trisakti menolak eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (28/05). Dalam aksi penolakan tersebut sempat terjadi lempar batu antara pendukung eksekusi dan yang menolak. FOTO : AHMAD FAUZAN SAZLI

    JAKARTA, KabarKampus—Civitas Akademika Universitas Trisakti berunjuk rasa di depan gerbang utama Kampus Trisakti, Jakarta, Senin (28/05). Aksi mereka adalah upaya menolak eksekusi yang akan dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

    Civitas Akademika Trisakti yang menolak terdiri dari dosen, karyawan, mahasiswa, satpam, senat, serta pimpinan Universitas Trisakti. Mereka secara bergantian melakukan orasi dan memutar lagu dengan keras. Sementara mahasiswa yang hendak kuliah harus melewati pintu samping.

    - Advertisement -

    “Hari ini civitas akadenmika Trisakti berkumpul di kampus reformasi ini untuk menolak rencana eksekusi,” kata Advendi Simangunsong Ketua Forum Komunikasi Karyawan Trisakti.

    Aksi penolakan eksekusi Pengadilan Negeri Jakarta Barat sempat terjadi saling lempar batu. Untunglah kejadian tidak berlangsung lama dan tidak ada yang terluka.

    Konflik berkepanjangan antara Yayasan dan Rektorat Trisakti dimulai tahun 2002. Saat itu Rektor Trisakti Thoby Mutis mengubah statuta Trisakti, yakni yayasan tidak boleh ikut campur dalam urusan pemilihan rektor. Yayasan tidak terima. Selain itu Thoby juga membuat Badan Hukum Pendidikan Universitas Trisakti dengan Akta No. 27/2002. Akta ini tidak diakui oleh pemerintah.

    Pada tahun 2012, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan Universitas Trisakti sehingga pengelolaan dikembalikan kepada Yayasan. Baik rektorat dan yayasan, masing-masing mengklaim paling berhak mengelola kampus Trisakti.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here