Ahmad Fauzan Sazli
JAKARTA, KabarKampus – Rancangan Undang-undang Kemanan Nasional (RUU Kamnas) yang sedang digodok DPR RI saat ini ditentang oleh banyak kalangan, termasuk mahasiswa. Sejumlah demontrasi pun digelar untuk menentang pengesahan RUU tersebut karena dianggap mengancam kebebasan rakyat sipil.
Sementara itu, sekitar 300 mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta Raya justru mendukung RUU Kamnas. Mereka menggelar aksi demonstrasi mendesak agar RUU Kamnas disahkan. Aksi mereka di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (29/10/12).
Dalam aksi tersebut mereka menyerukan kepada seluruh elemen bangsa Indonesia untuk bersatu pada mendukung dan mendesak DPR RI untuk menyetujui RUU Kamnas.
“RUU Kamnas merupakan syarat mutlak untuk keberlangsungan eksistensi bangsa dan keutuhan NKRI,” kata M. Zen Loilatu, Ketua Umum HMI Cabang Jakarta Raya.
Menurutnya, fungsi penyelenggaraan keamanan nasional adalah untuk mengembangkan sistem keamanan nasional secara terpadu dan terarah serta mewujudkan seluruh wilayah sebagai satu kesatuan keamanan nasional.
Zen mengungkapkan, memelihara dan meningkatkan stabilitas keamanan nasional tersebut melalui tahapan pencegahan dini, peringatan dini, penindakan dini, penanggulangan, pemulihan, menunjang dan mendukung terwujudnya perdamaian.
“Sejumlah kasus, seperti Mesuji, Bima, dan wilayah lainnya sampai saat ini belum selesai. Hal ini karena belum ada Undang-undang yang mengatur soal kasus seperti itu,” Jelas Zen.
Menurut Zen, dukungan terhadapa RUU Kamnas tersebut dengan catatan delapan pasal yang menjadi kontroversi dalam RUU Kamnas diubah kalimatnya menjadi kalimat yang menguntungkan bagi rakyat Indonesia. Aksi yang berlangsung selama sekitar dua jam tersebut berlangsung damai.[]