More

    Solidaritas Mahasiswa Tegal Untuk Pejuang Unpam

    Ahmad Fauzan Sazli

    JAKARTA, Kabarkampus – Dikriminalisasikannya sebelas mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) oleh Polda Metro Jaya, mengundang simpati mahasiswa Panca Sakti Tegal, Jawa Tengah. Tiga mahasiswa Panca Sakti, yakni Gesky Danuaji, Santi Simanjuntak, dan Yudha datang ke Jakarta untuk ikut mendesak Polda Metro Jaya membebaskan pejuang Unpam.

    Bersama mahasiswa Unpam dan Universitas Muhammadiyah Jakarta, mereka menggelar aksi di depan pintu utama Polda Metro Jaya, Selasa, (30/10). Aksi tersebut menuntut Polda Metro Jaya untuk tidak mengkriminalisasi mahasiswa dan membebaskan pejuang Unpam yang ditahan.

    - Advertisement -

    Sejak hari Minggu, (28/10) mereka telah berada di Jakarta dan menginap di kampus Unpam. Mereka berencana akan berada di Jakarta hingga seluruh mahasiswa Unpam yang ditahan Polda Metro Jaya dibebaskan.

    “Kami prihatin teman kami di Unpam mendapat perlakuan represif dari aparat kepolisian, kemudian ditahan di Polda Metro Jaya,” kata Gesky kepada KabarKampus.

    Menurut Gesky, apa yang dilakukan mahasiswa Unpam hanyalah menentang sikap arogan polisi dalam menangani aksi mahasiswa dan warga, karena mereka mengharapkan polisi berada dalam karakter Hoegeng yang pernah dimiliki Polri.

    “Kami ingin polisi tidak arogan dan membebaskan pejuang Unpam teman kami,” kata Gesky.

    Yudha, mahasiswa Ekonomi Universitas Panca Sakti menambahkan, bahwa mereka adalah perwakilan mahasiswa dari kampus Panca Sakti yang ke Jakarta. Menurut Yudha, tak hanya mereka yang melakukan aksi solidaritas tersebut, mahasiswa di Tegal juga melakukan aksi demonstrasi untuk menentang arogansi polisi dan mendesak dibebaskannya  mahasiswa Unpam.

    Yudha berjanji, akan membawa mahasiswa asal Tegal ke Jakarta untuk mendesak Polda Metro Jaya membebaskan pejuang Unpam, bila pejuang Unpam tak dibebaskan Polda Metro Jaya.

    Saat ini pihak Polda Metro Jaya telah menangguhkan penahanan empat mahasiswa dari sebelas mahasiswa yang telah ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka, (29/10) lalu.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here