More

    Akrab Tolak RUU Ormas dan RUU Kamnas

    Ahmad Fauzan Sazli

    JAKARTA, KabarKampus – Sekitar seratus demonstran dari Aliansi Kemerdekaan Berserikat (AKRAB) menggelar aksi di depan gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, (22/11/2012).Mereka menolak RUU Ormas dan RUU Kamnas yang tengah digodok DPR RI.

    - Advertisement -

    Dengan membawa spanduk dan poster, aktivis dari organisasi mahasiswa, buruh, perempuan, pemuda dan masyarakat ini melakukan orasi secara bergantian.

    “RUU ormas, RUU Kamnas, dan Permendagri 33 Tahun 2012 mengusungs semangat anti demokrasi, mengabaikan prinsip-prinsip HAM yang benar, serta bersifat otoriter,” kata Jumisi, ketua FBLP di depan gedung DPR RI.

    Menurutnya, Bila RUU tersebut disahkan maka semua organisasi kemasyarakatan berbadan hokum maupun tidak berbadan hukum wajib mendaftarkan diri dan memperoleh surat keterangan terdaftar. Kemudian bila  organisasi menyebarkan ideologi marxisme, ateisme, kapitalisme, sosialisme serta ideologi lain yang dianggap bertentangan dengan  Pancasila dan UID 1945 dapat dibekukan bahkan dicabut.

    “Untuk itu kami menolak RUU Kamnas, RUU Ormas, juga Permendagri 33, Tahun 2012, serta menuntut pencabutan UU no. 8 Tahun 1985 tentang Ormas,” jelas Jumisi.

    Aksi ini diikuti antara lain LMND, WALHI, IMPARSIAL, Pusat Perjuangan Mahasiswa Untuk Pembebasan Nasional, Perempuan Mahardika, Federasi Buruh Lintas Pabrik, KOMPAK, Kontras. Aksi berlangsung damai dengan penjagaan ketat polisi.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here