More

    Menjaga Semangat Sondang Dalam Sebuah Ruang

    Ahmad Fauzan Sazli

    Keluarga Sondang Hutagalung saat pemberian penghargaan gelar sarjana Hukum kepada Sondang di ruang Sondang Hutagalung, kampus UBK, Jakarta, Senin (10/12/2012). FOTO : AHMAD FAUZAN SAZLI

    - Advertisement -

    JAKARTA, KabarKampus – Sejak setahun yang lalu, nama seorang mahasiswa Fakultas Hukum Bung Karno diabadikan menjadi nama sebuah ruangan praktek peradilan semu di Fakultas Hukum UBK. Nama itu adalah Sondang Hutagalung.

    Nama Sondang Hutagalung diabadikan menjadi sebuah nama ruang diberikan seminggu Civitas Akademika UBK setelah Sondang mengembuskan nafas terakhir dan mendapat penghormatan terakhir di kampus UBK.

    “Perjungan Sondang perlu mendapat perhatian dan menjadi suri tauladan bagi generasi mendatang,” kata Drs. Sunarto MA. Mba kepada KabarKampus di kampus UBK, Jakarta, Senin, (10/12/2012)

    Menurut Sunarto, pemberian nama Sondang pada tempat praktek  peradilan semu itu, karena ruang peradilan adalah tempat suatu sidang yang keputusannya harus dilandasi keadilan. Dan keadilan relevan dengan apa yang diperjuangakan Sondang, yakni menegakkan hukum di Indonesia.

    Di tempat yang sama, Drs. Daniel Panda, wakil rektor III UBK menambahkan, bahwa semua mahasiswa harus tahu bahwa Sondang memiliki kecintaan dan kepedulian terhadap negeri ini.  “Dan UBK menghargai perjuangan Sondang,” kata Daniel menjelaskan alasan pemberian nama itu.

    Tepat setahun meninggalnya Sondang, UBK juga memberikan penghargaan Sarjana Hukum kepada Sondang. Penghargaan itu diterima kedua orang tua Sondang di ruangan yang telah diabadikan  atas nama Sondang Hutagalung. []

     

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here