More

    KAMMI Desak KPK Tangkap Boediono

    Ahmad Fauzan Sazli

    kammiJAKARTA, KabarKampus – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangkap Wakil Presiden Boediono. Mereka menganggap Boediono adalah otak intelektual di belakang kasus Century yang merugikan Negara 6.7 Milyar.

    “Aparat penegak hukum terlalu pengecut dan bersikap banci dalam mengusut kasus Century. Padahal bukti ketelibatan Boediono sudah sangat jelas,” kata Ketua Umum PP KAMMI, Muhammad Ilyas kepada KabarKampus, Senin, (22/02/2013).

    - Advertisement -

    Menurut Ilyas, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2009, Boediono telah mengubah persyaratan CAR untuk mendapatkan fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) menjadi positif.  Sementara penelitian lebih lanjut menyebutkan bahwa posisi CAR Bank Century pada atahun 2008 ada pada titik negatif 3,53 persen.

    “Berdasarkan peraturan baru seharusnya Bank Century tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan FPJP,” kata Ilyas.

    Selain itu menurut Ilyas, pada tanggal 20 November 2008 Boediono telah menandatangani surat penetapan status Bank Gagal PT Bank Centurty TBK. Di dalam surat tersebut disebutkan salah satu pendobrak rasio kecukupan modal Bank Century dari negatif 3,53 persen menjadi positif 8 persen adalah dengan menyuntikkan dana segar sebesar Rp.632 Milyar.

    “Keterlibatan itu  semakin jelas dimana KPK menetapkan dua orang tersangka. Keduanya terbukti bersalah menyalahgunakan kewenangan dalam pemberian FPJP dan memberikan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik,” katanya.

    Selain menangkap Boediono KAMMI juga mendesak KPK untuk menangkap Sri Mulyani yang saat itu menjabat sebagai Menteri Keuangan RI. Bila hingga 28 Febuari 2013 keduanya tidak ditangkap, KAMMI meminta agar Abraham Samad mundur sebagai pimpinan KPK.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here