More

    AJI Jakarta Tetapkan Upah Layak Bagi Jurnalis 5,4 Juta

    Ahmad Fauzan Sazli

    01 05 2013 May day 3

    Aksi perayaan May Day di jalan MH. Thamrin, Jakarta, Rabu, (01/05/2013). FOTO : AHMAD FAUZAN SAZLI

    - Advertisement -

    JAKARTA, KabarKampus – Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Jakarta menetapkan upah layak untuk Jurnalis di Jakarta tahun ini sebesar Rp.5.4 Juta. Penetapan upah tersebut dilakukan setelah menyusun berbagai komponen dan  harga kebutuhan hidup layak sesuai ketetapan peraturan yang berlaku.

    “Upah layak yang disusun  AJI Jakarta tersebut terdiri dari 40 jenis kebutuhan ril para jurnalis setiap bulan berdasarkan harga terkini,” kata Umar Idris, ketua AJI Jakarta, Rabu, (01/05/2013).

    Menurutnya, rata-rata upah jurnalis di Jakarta saat ini masih di bawah standar upah layak. Sebagian besar media di Jakata menggaji jurnalisnya dikisaran Rp. 3 Juta – 4 Juta per bulan. Bahkan ada media yang menggaji di bawah upah minimum Provinsi di Jakarta yakni sebesar Rp. 2,2 Juta.

    “Berdasarkan survei tahun ini, hanya Bisnis Indonesia dan Jakarta  Post yang memberikan upah layak untuk jurnalis tingkat reporter,” jelas Umar.

    Sementara itu Dian Yuliastuti, sekretaris AJI Jakarta menambahkan bahwa, berdasarkan data Bloomberg dan data lainnya, pengeluaran perusahaan untuk gaji jurnalisnya masih sangat rendah. Hal itu bisa dilihat dari rasio penjualan dengan pengeluaran gaji jurnalis.

    “Jawa Pos hanya sebesar 8 persen. Sementara Tempo Media Grup dengan raio 12,39 persen,” katanya.

    Menurut Dian, kondisi itu jauh dibandingkan Singapure Press Holding yang mencapai 29,3 persen dan Australia (Fairfax Media) dengan rasio 37,12 persen.

    Untuk itu AJI Jakarta mendesak agar upah layak ini menjadi acuan bagi perusahaan media dalam memberikan upah minimal kepada jurnalis setingkat reporter dengan pengalaman kerja satu tahun dan baru saja diangkat menjadi karyawan tetap.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here