More

    Mahasiswa Unpad Jadi Pembicara di Konferensi Internasional Ekonomi Islam

    Ahmad Fauzan Sazli

    Rizma-dan-Mutia-300x199
    Mutia Taqina Gamat (kiri) dan Rizma Riyandi Rahman. Foto oleh: Tedi Yusup

    BANDUNG, KabarKampus – Dua mahasiswa Universitas Padjajaran menjadi pemakalah dalam The1st Anual Confernce of Economics & Islamic Fincance di University Of Toronto Canada pada 30 – 31 Agustus 2013. Mereka adalah mahasiswi Fakultas Ekonomi, yakni Rizma Riyandi Rahman  dan Mutia Taqina Gamat.

    Dalam konferensi itu, mereka akan akan mempresentasika makalah mereka yang berjudul Concept Analysis I-Mq’S as Standard of Application to Create Takaful Ijtima’i to Construct Welfare Society” melalui skype pada 31 Agustus mendatang.

    - Advertisement -

    “Sebelumnya, paper itu sudah diajukan di beberapa konferensi tingkat nasional, ternyata lolosnya di tingkat internasional,” ujar Rizma dan Mutia, Kamis (29/08/2013).

    Adapun konsep yang ditawarkan keduanya adalah I-Mq’S (Iman-Maqashid Syariah). Konsep ini merupakan salah satu pengejawatahan dari konsep 5 kebutuhan dasar dari Imam Assyathibi. Maqashid Syariah sendiri berarti ketentuan-ketentuan/tujuan dasar manusia yang telah ditetapkan oleh Syariah Islam.

    Rizma menjelaskan, bahwa konsep tersebut diterapkan dalam sistem Ekonomi Islam. Keduanya menjadikan konsep I-Mq’S sebagai standar kesejahteran dalam Islam. Dengan menerapkan konsep tersebut, jaminan kesejahteraan rakyat semakin dijamin oleh pemerintah. Sebab, sejatinya dalam konsep ekonomi Islam, negara berkewajiban untuk menyediakan jaminan kesejahteraan yang utuh bagi publik untuk bisa mencapai tingkat keimanan dan ketakwaan.

    “Kalau seandainya konsep ini bisa diterapkan di Indonesia, Insya Allah akan meminimalkan biaya-biaya yang tidak perlu. Konsep ini memungkinan suatu sistem ekonomi lebih efisen dan tepat guna,” jelas Rizma.

    Menurutnya, konsep “Maqashid Syariah” sendiri sudah lama menjadi ketertarikan tersendiri bagi Rizma. Setelah mendapat mata kuliah mengenai Sistem Ekonomi Islam pada semester II lalu, Rizma pun tertarik untuk menerapkan konsep tersebut dalam Sistem Ekonomi Islam.

    “Saya selalu tertarik dengan konsep ‘Maqashid Syariah’ dan Ekonomi Islam. Sebab, tujuan dari Ekonomi Islam sendiri hanya satu, yaitu kesejahteraan,” tutur Rizma.

    Mutia sendiri berharap dengan keikutsertaannya menjadi pemakalah pada konferensi tersebut, konsep yang dikembangkan mereka pun akan diterapkan sebagai solusi efektif dalam suatu sistem perekonomian.

    “Kita inginnya bukan sekadar paper, tetapi dapat dikaji dan diterapkan,” harap Mutia.

    Konferensi tersebut merupakan konferensi pertama yang digelar oleh Scientific Forum of Islamic Economics, Islam Finance and Religious Studies ECO-ENA, Inc. Ottawa. Konferensi ini diikuti oleh berbagai peneliti dari negara-negara di seluruh dunia.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here