More

    Australia Tak Akan Minta Izin Indonesia Soal Pencari Suaka

    ABC AUSTRALIA NETWORK

    16 09 2013 julie bishopCalon Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, mengatakan, ia yakin pemerintah Koalisi akan mampu mengimplementasikan kebijakan pencari suaka tanpa harus meminta pandangan dari Indonesia.

    Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natelegawa belum lama ini menolak rencana Koalisi untuk membeli kapal-kapal dari nelayan Indonesia supaya jangan dibeli oleh  penyelundup manusia.

    - Advertisement -

    Kebijakan ini adalah bagian dari Operation Sovereign Borders, yakni rencana aksi regional Koalisi terhadap penyelundupan manusia yang diumumkan dalam kampanye pemilu lalu.

    Julie Bishop mengat akan kepada Sky News, ia akan pergi ke New York untuk menghadiri pertemuan di PBB pada hari Sabtu pekan ini, dan sementara di sana, ia akan berbicara dengan Menlu Marty Natalegawa.

    “Kita mempunyai serangkaian kebijakan yang ingin kami implementasikan dengan undang-undang dan secara operasional, dan tidak akan melanggar kedaulatan Indonesia,” katanya.

    Ia menambahkan, “Kami tidak meminta ijin Indonesia, kami hanya meminta pengertian mereka. Semua hubungan perlu diperlihara, tapi terdapat tingkat saling menghormati antara Indonesia dan Australia, dan kami akan mempertahankan itu.”

    Bishop mengatakan minggu lalu, pemerintah baru Australia akan berunding dengan Indonesia tentang semua aspek kebijakan pencari suaka jika memungkinkan.

    Menlu Marty mengatakan, Indonesia harus membedakan antara kampanye politik yang ingin dimenangkan Tony Abbott dan kenyataannya begitu ia dilantik.

    Sementara itu, menurut sebuah laporan terbaru, pihak berwenang kesulitan menangkap penyelundup manusia meskipun jumlah kasus yang diajukan ke pengadilan meningkat.

    Sebuah studi oleh University of Melbourne mendapati, kasus penyelundupan manusia yang diproses di pengadilan sebagian besar menyangkut anak buah tingkat rendahan. Periset Antje Missbach mengatakan, mereka yang dinyatakan bersalah seringkali tidak mampu membayar denda.[]

    SUMBER : RADIO AUSTRALIA

     

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here