More

    Daya Serap Lulusan Perguruan Tinggi Indonesia Masih Lambat

    Ahmad Fauzan Sazli

    01022013 delegasi Unpad for HNMUN 2013_kaka

    Ilustrasi /FOTO : Unpad

    - Advertisement -

    Berdasarkan data Organization for Economic Co-operation Development (OECD), Indonesia akan menjadi negara dengan jumlah sarjana terbanyak kelima di dunia pada tahun 2020 mendatang. Data tersebut merupakan proyeksi dari upaya Indonesia untuk meningkatkan jumlah lulusan perguruan tinggi setiap tahunnya.

    “Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, jumlah pengangguran sarjana pada Februari 2013 mencapai 360 ribu orang, atau 5,04% dari total pengangguran yang mencapai 7,17 juta orang,” ujar Dr. Anissa Dosen Lestari Kadiyono, S.Psi., M.Psi., dosen Fakultas Psikologi (Fapsi) Unpad.

    Menurunya Dr Annisa, data tersebut menunjukkan penyerapan lulusan sarjana di Indonesia tergolong lambat.

    Lambatnya penyerapan lulusan sarjana di dunia kerja salah satunya disebabkan kualitas lulusan sarjana yang belum sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Berarti lulusan sarjana harus memiliki etos kerja, motivasi yang tinggi, kreatif dan inovatif, serta mampu menyesuaikan keterampilan dan keahliannya sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

    Dalam penelitian yang dilakukan Dr. Anissa, dihasilkan bahwa human capital merupakan modal dasar dalam membentuk positif yang akan berkontribusi bagi kemajuan lingkungan maupun produktivitas organisasi.

    “Mengutip dari Petterson dan Spiker, Human capital adalah aset individu yang berisikan pengetahuan, pengalaman, keterampilan, sikap, nilai, dan kapasitas yang memiliki nilai tambah bagi organisasi atau lingkungannya,” katanya.

    Ia menjelaskan agar human capital ini dapat dimiliki oleh setiap lulusan.

    Hal yang tak kalah pentingnya, perguruan tinggi pun seharusnya memiliki peran yang dominan sebagai mesin pencetak human capital. Human capital Indonesia dapat dipenuhi apabila perguruan tinggi mampu mewujudkan pendidikan karakter yang telah tertuang dalam fungsi dan tujuan dari pendidikan nasional sesuai dengan UUD 1945.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here