Ahmad Fauzan Sazli
JAKARTA, KabarKampus – Mahasiswa yang tergabung dalam Save Soedirman merasa diintimidasi oleh pihak rektorat. Intimidasi tersebut terkait dengan gugatan terhadap Uang Kuliah Tunggal yang diberlakukan rektorat.
Para mahasiswa yang menggugat tersebut dikumpulkan pihak rektorat. Mahasiswa kemudian diminta rektorat untuk mencabut gugatan yang sedang disidang di PTUN.
Menurut Leo, salah satu mahasiswa Unsoed mengatakan, pada saat dikumpulkan di rektorat kampus. Sejumlah mahasiswa dipojokkan. Mulai dari dianggap kinerja mahasiswa tidak becus hingga ancaman dipersulit lulus.
“Intinya apa yang dilakukan rektorat tersebut menginginkan mahasiswa mencabut gugatan ke PTUN terkait UKT,” kata Leo, kepada KabarKampus, Kamis, (12/09/2013).
Menurutnya, selain mengumpulkan mahasiswa, rektorat juga menelpon orang tua mahasiswa agar tidak ikut-ikutan dalam gerakan tersebut.
Gugatan mahasiswa terhadap PTUN sendiri dilakukan karena mahasiswa menganggap rektorat mengingkari terkait penarikan Uang Kuliah Tunggal.
Gugatan terhadap PTUN oleh mahasiswa karena pihak rektorat dinilai tidak menepati janji terkait persoalan penarikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) 2012. Perkaranya sudah didaftarkan di PTUN Semarang pada Selasa 23 Juli 2013 dengan nomor pendaftaran; 35/SKG/VII/2013, No Perkara; 43/06/2013/PTUN-SMG.[]