Ahmad Fauzan Sazli
IMABSII menggelar peringatan Hari Sumpah Pemuda di Bundaran HI, Jakarta, Senin, (28/10/2013). FOTO : AHMAD FAUZAN SAZLI
JAKARTA, KabarKampus – Ikatan Mahasiswa Bahasa dan Satra Indonesia se-Indonesia (IMABSII) mengatakan prihatin dengan penggunaan bahasa di berbagai kalangan, baik pemerintah maupun masyarakat. Mahasiswa menilai penggunaan bahasa Indonesia saat ini amburadul.
Tarida Ilham Manurung, Wasekjend IMABSII mengatakan, banyak kesalahan dalam penggunaan bahasa Indonesia di masyarakat. Seperti penggunaan kata “Dilarang Parkir”, masyarakat kerap memisahkan antara kata Di dan Larang. Padahal awalan Di yang tidak menyatakan tempat seharusnya tidak dipisah.
Selain itu, berdasarkan pengamatan mereka, dalam Ujian Nasional, ternyata nilai pelajaran Matematika jauh lebih kecil dari mata kuliah lain.
“Bahasa Indonesia telah amburadul di negeri sendiri,” kata Ilham dalam aksi memperingati Hari Sumpah Pemuda di Bundaran HI, Jakarta, Senin, (28/10/2013).
Tak hanya itu dalam penamaan gedung dan sebagainya banyak menggunakan bahasa Inggris. Bahkan presiden pun yang seharusnya menggunakan bahasa Indonesia dalam pidato kenegaraan, menggunakan bahasa Inggris. Padahal hal ini sudah diatur dalam UU No. 24 Tahun 2009.
Menurut llham, bertepatan dengan momentum Sumpah Pemuda ini, IMABSII mendesak pemerintah untuk memberikan sanksi bagi pelanggar dalam UU No.24 Tahun 2009 terkait bahasa Indonesia. Mereka juga meminta pemerintah kembali menegaskan tugas pokok Badan, Balai, serta Kantor Bahasa dalam mengawasi pelanggaran kebahasaan.
Selain itu, menurut Ilham mereka juga meminta mempertegas penggunaan, pengembangan, dan pembinaan mahasa Indonesia di Media Massa bekerja sama dnegan KPI.
Dalam kesempatan itu juga mahasiswa mengkritisi Kongres Bahasa Indonesia yang tidak mengahasilkan apa-apa. Seperti komitmen menjadikan bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional, namun nyatanya tidak ada hasil.[]