More

    HMI Desak Akil Mochtar Dituntut Hukuman Mati

    Ahmad Fauzan Sazli

    HMI 02JAKARTA, KabarKampus – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI MPO) mendesak Akil Mochtar Ketua, Mahkamah Konstitusi (MK) dituntut hukuman yang seberat-beratnya atau mati. Mereka menganggap akibat tangkap tangan KPK terhadap ketua MK atas dugaan suap membuat wibawa hukum kembali terperosok dalam jurang kehinaan.

    Menurut Puji Hartoyo Abu Bakar, Ketua HMI MPO, bahwa MK sebagai lembaga negara masuk dalam kekuasaan yudikatif yang seolah-oleh tidak bisa diawasi. Di mata kekuasaan MK, tidak ada lembaga lain yang memiliki bargaining atas dirinya.

    - Advertisement -

    “Dengan begini maka wajar saja kalau kita mengatakan bahwa kekuasaan MK sesungguhnya “absolut”,” katanya.

    Puji menjelaskan, kasus suap yang saat ini sedang dialami oleh ketua MK menjadi legitimasi dan gugatan bagi kekuasaan yang absolut itu. Rakyat Indonesia yang dulu hampir putus asa terhadap tegaknya keadilan di Indonesia memiliki harapan besar terhadap MK. “

    “Namun karena kasus ini, kepercayaan rakyat terhadap supremasi hukum menjadi kembali menciut dan membuat wibawa hukum kembali terperosok dalam jurang kehinaan,” kata Puji.

    Sementara itu Abdul Malik Raharusun, sekjend HMI MPO menghimbau kepada seluruh anggota dan simpatisan HMI di seluruh Indonesia supaya segera merapatkan barisan dan berikan tauladan agar masyarakat tidak putus asa melihat masa depan negerinya.

    “Mari kita tunjukkan bahwa masih ada banyak potensi orang-orang baik yang hadir di tengah-tengah mereka,” katanya.

    Dalam kesempatan ini HMI MPO juga menyatakan mendukung KPK untuk menuntaskan pemberantasan seluruh kasus korupsi yang diduga terjadi di MK. Mereka menginginkan pengawasan di MK diperkuat dengan mengembalikan kewenangan KY untuk dapat mengawasi perilaku seluruh hakim, termasuk hakim MK.

    Selain itu mereka mendesak presiden agar tegas dan segera mengambil langkah-langkah nyata untuk menyelamatkan kewibawaan negara, terutama dalam hal penegakan hukum demi terwujudnya keadilan.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here