More

    19 Peniliti Unpas Patenkan Hasil Penelitian

    Ahmad Fauzan Sazli

    08 10 2013 Unpas 01BANDUNG, KabarKampus – Sebanyak 19 Peneliti dari Universitas Pasundan berhak atas hak paten dan hak cipta. Hak cipta tersebut sebagian besar berasal dari penelitian di bidang teknologi.

    Sejumlah penelitian yang dipatenkan tersebut antara lain enzim yang membuat hasil tepung ketela pohon dapat mengembang. Produksi tepung ketela ini sudah di ekspor ke Republik Fiji sejak tahun 2012 lalu.

    - Advertisement -

    Prof. Eddy Jusuf menjelaskan, karena banyaknya hasil penelitian peneliti Unpas yang dipatenkan, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mendeklarasikan Unpas sebagai satu satunya PTS di Jawa Barat dan Banten yang mendapatkan penghargaan sebagai kampus berbasis Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

    Penghargaan ini, menurut Eddy menuntut tanggung jawab besar. Bukan hanya sebuah tema tapi harus diisi seluruh civitas akademika Unpas untuk berbudaya HAKI yang berangkat dari sebuah kejujuran.

    “Mahasiswa tidak boleh mencontek dan dosen pun harus menghindari plagiarisme,” ungkapnya.

    Eddy Jusuf memaparkan, atas kepercayaan masyarakat tersebut, Unpas pun mengimbanginya dengan peningkatan kualitas para dosen. Tahun ini saja Unpas meluncurkan dana 1.300 USD untuk setiap dosen yang melakukan penelitian. Setelah sebelumnya UNPAS hanya memberikan dana Rp.2.500.000 sebagai dana stimulant penelitian.

    Prof Eddy, berharap dengan ditambahnya dana tersersebut dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas penelitian para dosen UNPAS.

    “Kami menantang para dosen untuk meneliti,” jelasnya.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here