More

    Keluarga Mahasiswi Binus Minta Pelaku Penyiraman Air Keras Dihukum Seberat-beratnya

    Ahmad Fauzan Sazli

    07 11 2013 Air keras ilustrasi

    JAKARTA, KabarKampus – Setelah satu bulan menghilang dari kejaran polisi akhirnya Ricky Halim Levin (23), tersangka kasus penyiraman air keras ke LD mahasiswi Binus dibekuk polisi di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis, (07/11/2013). Ricky diringkus tanpa melakukan perlawanan.

    - Advertisement -

    Menanggapi penangkapan tersebut, Trifester Yady pengacara LD mengatakan, bahwa pihak keluarga meminta pelaku dihukum seberat-beratnya. Dari awal pihak keluarga menyerahkan kekekerasan yang menimpa LD ke pihak kepolisian.

    “Kami ingin pelaku dihukum semaksimal mungkin,” kata Yady kepada KabarKampus, Kamis, (07/11/2013).

    Menurut Yady, pihak keluarga akan mengawal proses persidangan orang yang telah berlaku keji terhadap LD. Yady juga berharap media juga mengawal kasu ini.

    Yady menjelaskan, saat ini LD masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta. LD masih harus diimpus di kamar isolasi rumah sakit tersebut. “LD mengalami luka yang sangat serius di wajah, badan, dan mata,” kata Yady.

    Menurut Yadi, pihak dokter rumah sakit belum memastikan sampai waktu pengobatan yang akan dijalani LD. Pihak keluarga hanya bisa berharap, LD bisa cepat sembuh.

    Peritiwa penyiraman air keras tersebut terjadi pada hari Kamis pagi, (03/11/2013). LD disiram wajahnya dengan air keras oleh pelaku saat berada dikosannya di jalan di Jalan U No 7B, RT9 RW15, Palmerah, Jakarta Barat. Akibat penyiraman tersebut, LD mengalami luka parah di wajahnya.[]

    - Advertisement -

    2 COMMENTS

    1. jangan di kasih ampun pelaku penyiraman air keras,karena telah merusak masa depan mahasiswi trsbut,keluarga korban tlah bnyk mengeluarkan biaya tuk pengobatan,maka hukum dg pasal berlapis pak,jgn di kasih ampun.

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here