ABC AUSTRALIA NETWORK
Salah satu kota di Australia, Perth telah memutuskan untuk melarang pengemis masuk kota untuk menghindari perlakuan kasar terhadap pengunjung.
Dalam keputusannya hari Rabu (23/4/2014) malam pemerintah kota Perth akan memberlakukan peraturan yang menjadikan perbuatan mengemis melanggar hukum.
Anggota dewan kota juga menginginkan adanya pertemuan dengan lembaga sosial setempat untuk mendiskusikan “program pengalihan” untuk menangani orang-orang yang tinggal di jalanan.
Walikota Lisa Scaffidi mengatakan bahwa jumlah pengemis di Perth bertambah pesat, dan banyak diantara mereka berlaku kasar terhadap para pengunjung.
“Saya mengamati sendiri seorang perempuan tua berusia sekitar 80-85 tahun diperlakukan kasar oleh seorang pengemis yang meminta duit secara paksa,” kata Scaffidi,
Scaffidi menambahkan bahwa banyak diantara para pengemis itu yang tidak menggunakan uang yang mereka dapat sebagaimana mestinya .
“Banyak kasus di kota ini dimana para pengemis mencari duit lewat mengemis. Kita mendapat banyak laporan mengenai hal ini,” ujarnya.
Namun baik pemerintah kota maupun polisi sebelumnya tidak dapat melarang para pengemis melakukan aksi mereka kecuali mereka melakukan tindakan kasar, tambah Scaffidi.
Hanya satu anggota dewan yang menolak keputusan tadi malam.
Reece Harley mengungkapkan dia tidak mendukung larangan tersebut karena dia tidak yakin peraturan tersebut akan mengurangi jumlah pengemis di kota Perth.
Mengemis telah dinyatakan ilegal di negara bagian Victoria, Australia Selatan, Tasmania dan Queensland.
Australia Barat, negara bagian kota Perth, telah melarang pengemis, namun pada tahun 2004, peraturan itu dicabut karena rekomendasi dari komisi hukum. []