More

    Di Era Keterbukaan Informasi Mahasiswa Tetap Apatis

    Mega Dwi Anggraeni

    ilustrasi
    ilustrasi. Foto. A. Fauzan

    BANDUNG, KabarKampus – Dengan diterbitkannya UU. No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat berhak mengetahui fakta dan informasi yang terjadi di lembaga publik.

    Meski demikian, sampai saat ini banyak mahasiswa yang belum menggunakan haknya sebagai warga negara untuk mendapatkan informasi yang mereka butuhkan. Bahkan saat ini mahasiswa cenderung apatis.

    - Advertisement -

    Salah satu mahasiswa itu adalah Ferry Prakosa. Dia mengaku mengetahui, warga negara bisa menggunakan haknya mendapatkan informasi dari pemerintah. Namun, baginya hal itu tidak begitu penting.

    “Buat saya, memikirkan hidup sendiri saja sudah sulit kenapa harus menambah sulit dengan mengetahui anggaran serta rencana kerja dari pemerintah,” katanya kepada KabarKampus, Rabu (07/05/2014).

    Mahasiswa jurusan Public Relation Stikom Bandung ini mengaku memiliki pengalaman buruk soal keterbukaan informasi di lembaga negara. Pada tahun 2013 lalu, dia mengantarkan temannya untuk membuat tugas kuliah Teknik Wawancara. Tugas tersebut mengharuskan temannya untuk mendapatkan informasi jumlah hidran atau pipa air yang ada di Kota Bandung.

    Menurutnya, ketika mendatangi  Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bandung, Ferry melihat temannya itu dipersulit oleh sistem birokrasi. Bahkan, saking sulitnya dia harus meminta waktu tambahan untuk menyelesaikan tugas kepada dosen.

    “Orang Damkar nya minta surat rekomendasi dari kampus, dari pemkot, dan dari pihak damkar. Padahal, teman saya hanya ingin mengetahui jumlah hidran di Bandung dan hidran mana saja yang layak digunakan,” tuturnya.

    Ferry pernah terbesit ingin mengetahui rencana kerja, strategi, sampai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama satu tahun ke depan.  Tapi baginya, memang seharusnya tidak hanya memberikan informasi ketika warga memintanya. Pemerintah juga harus berinisiatif untuk menginformasikan segala bentuk program, rencana kerja, sampai aliran dana yang digunakan kepada masyarakat melalui situs resminya.

    “Bukan hanya informasi sekilas melalui media sosial,” katanya.

    Bagi Ferry Keterbukaan Informasi Publik sangat penting. Hal tersebut bisa membuat masyarakat lebih kritis terhadap pemerintah. Selain itu, masyarakat juga bisa menjadi lebih pintar dengan adanya keterbukaan informasi.

    “Saya harap, pemerintah bisa lebih terbuka kepada masyarakat tanpa harus mempersulit mereka dengan sistem birokrasi. Dengan begitu, masyarakat tidak lagi bertanya-tanya tentang informasi yang mereka butuhkan,” pungkasnya.[]

     

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here