More

    Rektorat UIN Bandung Berlakukan Jam Malam di Kampus

    Mega Dwi Anggraeni

    Mahasiswa UIN protes penerapan jam malam di kampus. Foto. Mega Dwi Anggraeni
    Mahasiswa UIN protes penerapan jam malam di kampus. Foto. Mega Dwi Anggraeni

    BANDUNG, KabarKampus – Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN Bandung) menetapkan aturan jam malam di kampus UIN Bandung. Peraturan yang  telah diterapkan sejak 1 Juni 2014 lalu ini, hanya memperbolehkan mahasiswa beraktivitas di kampus hingga pukul 21.00 WIB.

    Muhammad Ali Ramdhani, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan mengatakan, peraturan jam malam bukan diberlakukan karena adanya asumsi-asumsi dari beberapa pihak. Tetapi lebih kepada menghindari beberapa hal.

    - Advertisement -

    “Peraturan diberlakukan untuk menghindari segala sesuatu, sebelum terjadi. Misalkan aktivitas malam di kampus bisa mengganggu warga, kami ingin menghindari hal itu,” katanya kepada Kabar Kampus saat ditemui usai audiensi di Kampus UIN, Jalan AH Nasution, Bandung, Senin (09/06/2014).

    Bukan hanya itu, menurut Ali, penetapan jam malam juga dilakukan karena ada peraturan dari Dirjen Pendidikan Islam. Lembaga tersebut  menyatakan segala aktivitas perkantoran hanya berlangsung hingga pukul 17.00 WIB.

    “Keputusan tersebut berdasarkan turunan dari SK Dirjen Pendidikan Islam, tapi saya tidak terlalu hafal nomor SK nya,” ujar Ali.

    Sementara itu Wisma Putra, mahasiswa UIN Bandung mengatakan, peraturan jam malam tersebut keluar setelah Rektor UIN Bandung, Dedi Ismatullah melakukan sidak ke student center. Di sana dia menemukan perempuan berambut panjang, mengenakan celana pendek.

    “Padahal itu bukan perempuan, dia laki-laki. Kebetulan saja rambutnya gondrong dan saat itu sedang melakukan kegiatan teater di SC, tapi sejak itu SK Rektor turun dan jam malam diberlakukan per 1 Juni,” jelasnya.

    Menurut Wisma, mahasiswa bukan hanya tidak boleh melakukan kegiatan di beberapa ruang publik yang ada di kampus hingga malam hari. Tetapi, gedung Student Center (SC) juga wajib dikosongkan, dimatikan lampunya, kemudian dikunci.

    “Pembatasan ini jelas membuat kami tidak bisa beraktivitas dengan bebas. Padahal banyak UKM yang baru bisa melakukan kegiatannya pada malam hari, makanya kami menggelar aksi demo ini,” katanya.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here