MALANG, KabarKampus – Dekanat FIA Universitas Brawijaya memberikan surat panggilan kepada orang tua seluruh anggota Lembaga Pers Mahasiswa DIANNS Universitas Brawijaya (UB). Surat undangan ini diberikan sehari pasca pembubaran paksa pemutaran film Semen VS Samin yang dilakukan Dekanant FIA UB di kampus UB, Malang pada 1 Mei 2015 lalu.
Berdasarkan keterangan LPM DIANSS, surat panggilan kepada orang tua mereka dari Dekanat Fakultas Ilmu Adminitrasi UB diberikan pada hari Sabtu 2 Mei 2015. Dalam Surat Panggilan tersebut, perihal surat tertulis : Evaluasi Pendidikan Mahasiswa dan bertanda tangan Pembantu Dekan I yang menaungi bidang akademik.
Anggota LPM DIANNS sendiri merasa bingung atas surat panggilan tersebut. Karena semua anggota LPM DIANNS tidak merasa memiliki masalah dengan akademik. Selain itu, surat ini juga hanya diterima anggota LPM DIANNS. Mahasiswa lain baik mahasiswa umum maupun mahasiswa yang ikut dalam organisasi intra kampus tidak menerima surat ini.
“Apakah surat ini merupakan buntut dari masalah antara LPM DIANNS dengan pihak Dekanat FIA UB? Apakah surat ini merupakan bentuk tekanan dari Dekanat FIA UB kepada LPM DIANNS? Mari kita nilai masing-masing,” tanya LPM DIANNS dalam keterangan persnya, (04/05/2015).
Tak hanya orang tua anggota LPM DIANNS yang dipanggil dekanat, dua hari setelah pemanggilan kepada orangtua, yakni pada hari Senin (04/05/2015), Dekanat FIA UB juga memberikan surat panggilan kepada seluruh Anggota LPM DIANNS yang berjumlah 27 orang.[]