More

    Prasasti Kuburan Massal Tragedi 98 Siap Diresmikan

    Komnas Perempuan menggelar konferensi pers terkait rencana peresmian Prasasti Mei 98 di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Senin, (11/05/2015). Foto : Fauzan
    Komnas Perempuan menggelar konferensi pers terkait rencana peresmian Prasasti Mei 98 di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Senin, (11/05/2015). Foto : Fauzan

    JAKARTA, KabarKampus – Tangal 13 – 15 Mei 1998, kota Jakarta mengalami kerusuhan hebat yang menawaskan banyak korban jiwa. Berdasarkan  data yang dikeluarkan oleh Tim Relawan Untuk Kemanusiaan (TruK), setidaknya terdapat 1.217 jiwa yang tewas dalam persitiwa tersebut. Mereka sebagian dimakamkan di makam Massal Pondok Ranggon).

    Namun hingga saat ini Tragedi 98 belum dijadikan sebagai peringatan penting baik bagi masyarakat maupun negara. Bahkan hingga saat ini belum ada pelaku yang dimintai pertanggungjawabannya oleh negara terhadap sejumlah kasus pelanggaran HAM tersebut.

    Bertepatan dengan 17 tahun Tragedi 98, Komnas Perempuan mendorong negara melalui pemerintah DKI Jakarta untuk melakukan memorabilisasi. Komnas Perempuan bersama Pemprov DKI Jakarta akan meresmikan  prasasti Mei 98 di lokasi makam massal Korban Tragedi Mei 1998 di TPU Pondok Rangon.

    - Advertisement -

    Azriana, Ketua Komnas Perempuan mengatakan, ribuan jenazah yang tidak teridentifikasi telah dimakamkan di TPU Rangon dn ditulis dalam nisan mereka sebagai “Korban Tragedi Mei 98”. “Oleh karena itu upaya membuat Prasti Monumen 98 di kuburan tersebut sebagai salah satu bentuk tanggung jawab negara untuk merawat ingatan publik dan pemulihan kepada korban, serta mencegah agar sejarah kelam 98 tidak berulang,” katanya.

    Azriana menambahkan, dalam peresmian Prasasti ini mereka juga mengundang Presiden Jokowi. “Kami berharap Presiden Jokowi datang untuk menunjukkan keseriusannya dalam menuntaskan kasus 98,” terang Azriana.

    Menurut Azriana, penuntasan kasus tragedi 98 bergantung pada keseriusan Jokowi. Seperti rencana eksekusi mati Marry Jane, buruh migrant asal Filipina yang dibatalkan karena Jokowi percaya pada Kejaksaan Agung.“Jokowi percaya kalau Marry Jane adalah korban perdagangan manusia dari Kejaksaan Agung,” terang Azriana.

    Sementara itu Rumina, salah satu korba tragedi 98 mengatakan, ia berharap tragedi 98 yang telah menewaskan anaknya yang bernama Gunawan yang ketika itu berusia 12 tahun di Plaza Yogya Klender, dapat segera diselesaikan.  “Saya ingin keadilan, agar kematian ngga sekonyong-konyongm” kata Rumina.[]

     

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here