More

    Aksi Pantonim Dibubarkan, Kebebasan Berekspresi Bandung Terancam

    28 11 2015 Wanggi MendongengBANDUNG, KabarKampus – Setelah Monolog Teater Tan Malaka “Saya Rusa Berbulu Merah” diancam FPI dan dipaksa bubar di IFI Bandung, kali ini aksi Wanggi Hoed, seniman pantonim  dan sejumlah seniman lainnya dibubarkan paksa aparat Kepolisian Kota Bandung. Aparat Kepolisian menganggap aksi Wanggi dan kawan-kawan tersebut tidak mendapat izin atau surat pemberitahuan

    Aksi Wanggi dan para seniman merupakan aksi teatrikal untuk memperingati hari perayaan tubuh di jalan Asia Afrika, Bandung, Minggu malam, (27/03/2016). Dalam aksi tersebut mereka melakukan aksi teatrikal dengan berjalan dari tugu nol kilometer menuju Eks Palaguna, jalan Asia Afrika, Bandung.

    Namun saat mereka sampai di Tugu Asia Afrika, aksi mereka dibubarkan paksa aparat Kepolisian. Polisi memaksa bubar dengan alasan tidak mengantongi izin atau tidak ada surat pemberitahuan. Tak hanya itu, Wanggi juga dibawa ke Polsek Sumur Bandung untu diinterogasi.

    - Advertisement -

    (Baca Juga: Polisi Bandung Bubarkan Aksi Teatrikal dan Tahan Seniman Pantonim)

    “Apa yang dilakukan aparat kepolisian itu di luar kewajaran. Kami dibubarkan paksa oleh aparat Kepolisian dengan cara yang tak santun ketika sedang melakukan seni performance, diberhentikan oleh empat orang polisi Satlantas dan intimidasi psikis oleh beberapa intel berseragam preman, di depan masyarakat Bandung juga beberapa rekan media, tepatnya di Tugu Asia Afrika,” kata Wanggi, Senin, (28/03/2016).

    Ia mengatakan, pembubaran paksa tersebut karena perihal perizinan serta pemberitahuan. Mereka dianggap telah mengundang massa publik yang banyak tanpa izin.

    “Padahal ini hanya aksi teatrikal untuk merayakan perayaan tubuh. Pesan yang kami usung adalah perdamaian dan anti kekerasan. Dan ketika ini terjadi menjadi bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi,” kata seniman pantonim yang konsisten menggelar acara Kamisan di Kota Bandung ini.

    Sementara itu Harold Aron, dari Lembaga Bantuan Hukum Bandung mengatakan, pembubaran paksa aksi teatrikal dan penahanan Wanggi Hoed untuk diinterogasi merupakan potret buram kebebasan bekrekspresi di Kota Bandung.

    “Ini bentuk penghalangan kebebasan berekspresi di Kota Bandung. Padahal kita tahu Kota bandung menobatkan  diri sebagai kota HAM yang memberikan kebebasan warganya berkesenian dan berekspresi,” ungkap Wanggi.

    Menurut Harold Aron, apa yang dilakukan Polisi sudah menyalahi aturan. Pasal yang digunakan mereka untuk membubarkan aksi dan menginterogasi Wanggi juga tidak jelas.

    “Apalagi yang dikampanyekan Wanggi dan kawan-kawan adalah prinsip anti kekerasan,” ungkapnya.

    Aksi Perayaan Tubuh yang dilakukan Wanggi dan teman-temannya merupakan acara perayaan 22 hari penting di nasional dan internasional yang ada di bulan Maret. Melalui perayaan tubuh atau bahasa tubuh ini mereka ingin mengingatkan pesan perdamaian dan anti kekerasan terhadap warga Bandung. Aksi ini dimulai pukul 19.40 WIB dan dibubarkan pada pukul 21.10 WIB.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here