More

    Kapal Viking Buronan Interpol Ditenggelamkan Menteri Susi

    Pemerintah Indonesia menenggelamkan kapal FV Viking yang melakukan illegal fishing di perairan Indonesia. FOTO : Humas Kelautan dan Perikanan.
    Pemerintah Indonesia menenggelamkan kapal FV Viking yang melakukan illegal fishing di perairan Indonesia. FOTO : Humas Kelautan dan Perikanan.

    PANGANDARAN, KabarKampus-Komitmen pemberantasan illegal fishing di perairan Indonesia tidak main-main. Salah satu buktinya penenggelaman kapal FV Viking di Pantai Timur Pangandaran, Jawa Barat (14/03/2016).

    “Tindakan tegas terhadap kapal illegal fishing merupakan bukti bahwa Indonesia berkomitmen memberantas pencurian ikan di perairan Indonesia. Langkah ini pun membuat Indonesia menjadi negara paling tegas terhadap kapal pencuri ikan,” ungkap Susi Pudjiantusi, Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP) kepada jurnalis sebelum acara penenggelaman FV Viking.

    Menurut Susi Pudjiastuti, kerugian akibat illegal fishing sangat luar biasa. Negara-negara di Pasifik, Afrika, dan Indonesia kehilangan banyak sumber daya ikan akibat illegal fishing seperti yang dilakukan FV Viking.

    - Advertisement -

    Keberhasilan operasi berkat komitmen dan koordinasi yang baik dari unsur TNI AL, Satgas 115, Polri, Kejaksaan, Bakamla, sehingga kapal FV Viking bisa ditangkap. “Kami kerja, dan membuktikan IUU fishing harus kita tumpas,” ungkap Susi Pudjiastuti.

    Kapal FV Viking ditemukan memasuki wilayah perairan Indonesia pada 26 Februari 2016.

    Berdasarkan keterangan Humas Kementerian Kelautan & Perikanan, kapal FV Viking ditangkap karena beredar pada Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE), 12,7 mil dari Tanjung Uban, Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Kapal FV Viking masuk daftar pencarian karena melakukan kegiatan ilegal di daerah Convention for the Conservation of Antartic Marine Living Resources (CCAMLR).

    Sejak tahun 2013, kapal FV Viking menjadi subyek dalam Purple Notice Interpol yang diperbaharui bulan Januari 2015. Selama 10 tahun terakhir, Viking telah beroperasi di bawah 12 nama yang berbeda dan mengklaim bendera setidaknya 8 negara yang berbeda.

    Sepak terjang kapal Viking di berbagai perairan sejumlah negara membuat geram. Akhirnya pantai Pangandaran Jawa Barat menjadi “dermaga terakhir” kapal Viking.

    Penenggelaman ini sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku illegal fishing dan sebagai bentuk peringatan kepada kapal lainnya agar tidak melakukan illegal fishing di Indonesia.

    Tahap selanjutnya pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan akan membuat monumen penumpasan illegal fishing di kawasan pesisir Pantai Timur Pangandaran. “Ini merupakan kontribusi pemerintah Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia dalam memberantas illegal fishing,” kata Susi Pudjiastuti.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here