More

    Pengemudi Omprengan Ini Diajak Berkelahi dan Ditampar Walikota Bandung

    Taufik Hidayat (tengah) didampingi pengacara dalam konferensi persi di Jalan Talaga Bodas Bandung, Senin, (21/03/2016). Foto : Fauzan
    Taufik Hidayat (tengah) didampingi pengacara dalam konferensi persi di Jalan Talaga Bodas Bandung, Senin, (21/03/2016). Foto : Fauzan

    BANDUNG, KabarKampus – Ridwan Kamil, Walikota Bandung nampaknya tak segan-segan untuk menghukum warganya yang tidak tertib. Kalau sebelumnya ia menghukum warganya dengan hukuman push up, kali ini ia melakukannya dengan cara menampar.

    Hal ini dialami Taufik Hidayat, warga Cibiru Kota Bandung yang bekerja sebagai supir omprengan Alun-alun – Caheum. Ketika itu, ia sedang mencari penumpang di selter bus Alun-alun Bandung hari Jumat, (18/03/2016). Kemudian ia didatangi oleh Ridwan Kamil beserta pengawal.

    “Ketika itu saya di luar nawarin penumpang. Kemudian datang pengawal Ridwan Kamil mengambil kunci mobil saya. Selanjutnya Ridwan kamil menghampiri saya dan mengatakan, maneh orang mana dan menampar pipi saya tiga kali,” kata Taufik Hidayat di kantor Pengacara Panglima, Jalan Talaga Bodas, Bandung, Senin, (21/03/2016).

    - Advertisement -

    Taufik mengatakan, setelah menampar, Ridwan Kamil meninju perutnya dua kali dan mengatakan, maneh nantang ka aing dan maneh wani teu gelut ka aing (Kamu nantang saya dan kamu berani berkelahi dengan saya). Selanjutnya Taufik mengaku, ketika ditanya tersebut, ia mengatakan tidak berani.

    Menurut Taufik, ia mengakui kalau menjadi pengumudi omprengan menyalahi aturan. Namun hingga saat ini ia masih belum memiliki pekerjaan lain untuk menafkahi dua orang anaknya dan seorang istri selain menjadi sopir omprengan.

    “Saya menyadari salah. Ketika ada pak wali saya sebenanya malu dan ingin menghindari. Saya juga menghargai dia,” ungkap Taufik yang sudah menjadi supir omprengan sejak tahun 90-an ini.

    Namun, ia menyayangkan prilaku Ridwan Kamil terhadap dirinya. Seharusnya sikap Ridwan Kamil tidak boleh begitu.

    “Saya juga ingin dihargai. Kalau bapak wali santun saya juga sungkan,” ungkap Taufik.

    Taufik menjelaskan, pukulan pak wali ketika itu skalanya sedang. Tapi berasa panas dan membuatnya ngedriop.

    Kasus penamparan disertai pemukulan oleh Walikota Bandung ini telah dilaporkan Taufik Hidayat ke Polda Jawa Barat pada hari Sabtu, (19/03/2016). Ridwan Kamil dilaporkan dengan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here