More

    Hanya Bangsa Dungu yang Memberangus Buku

    Pemberangusan buku oleh aparat kepolisian maupun militer akhir-akhir ini gencar diberitakan. Aksi yang biasa terjadi di era Orde Baru itu menyasar buku-buku yang dicap komunis.

    Ahda Imran, sastrawan. FOTO : Koleksi Pribadi
    Ahda Imran, sastrawan. FOTO : Koleksi Pribadi

    Hasil pengamatan KabarKampus, buku-buku berhaluan kiri banyak yang menjadi sasaran sweeping. Bahkan buku yang mengkritisi komunisme, buku tentang Marsinah dan Munir pun menjadi “korban.” Ditambah laporan jurnalistik pun dianggap menyebarkan paham komunisme. Peristiwa ini setidaknya mengingatkan kepada rezim Soeharto yang banyak melarang dan memusnahkan buku-buku.

    Terminologi kiri seringkali didefinisikan sebagai komunis, atau yang paling populer, kiri adalah Partai Komunis Indonesia (PKI). Padahal, paham kiri bersifat lebih umum, yakni paham yang bersifat kerakyatan atau membela kaum marginal.

    - Advertisement -

    Di Bandung, pemberangusan buku mendapat reaksi dari para pegiat literasi, seniman, sastrawan, komunitas pecinta sastra dan lain-lain. Mereka membacakan deklarasi bernama Pernyataan Bandung.

    Sastrawan Ahda Imran menjadi tokoh yang membacakan Pernyataan Bandung di hadapan ratusan pecinta literasi di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung, Selasa (17/05/2016). Berikut petikan wawancara ENCEP SUKONTRA dari KabarKampus dengan penulis lakon monolog teater Tan Malaka: Saya Rusa Berbulu Merah.

    Apa maksud deklarasi Pernyataan Bandung ini?
    Deklarasi ini sebetulnya desakan moral untuk seluruh Indonesia dari teman-teman aktivis literasi baik Jakarta, Yogyakarta, Cirebon, Manado, dan Semarang yang mengalami intimidasi dari pemberangusan buku akhir-akhir ini. Sehingga ada pendesakan-pendesakan yang lebih jelas dari kawan-kawan untuk menyatakan betapa berbahayanya pemberangusan buku. Disamping itu, kita juga dikagetkan oleh berita seorang Pelaksana tugas Kepala Perpustakaan Nasional memberi pernyataan yang sangat kontraproduktif dan sangat aneh di seluruh dunia, ada perpustakaan nasional hendak memberangus buku-buku kiri.

    Ahda Imran mengacu pada pernyataan Pelaksana tugas Ketua Perpusnas, Dedi Junaedi, yang setuju dengan pemberangusan buku-buku berisi pemikiran kiri. Dedi berasalasan, pemberangusan buku-buku kiri itu sesuai dengan kebijakan Orde Baru.

    Saya kira ini persoalan penghormatan terhadap pemikiran. Apapun juga suatu pemikiran, suatu keyakinan, buku, itu tidak bisa Anda berangus. Tidak ada yang bisa memberangus. Pemberangusan buku salah satu budaya yang tidak sehat dalam budaya demokrasi. Dan ini mengancam sekali. Mau tidak mau seluruh pegiat literasi, seniman, budayawan itu harus bereaksi melawan. Karena kemerdekaan tanpa buku itu sama dengan omong kosong. Ditambah dengan alasan-alasan yang aneh dan tidak bisa diterima akal sehat.

    Tapi bagi sejumlah pihak, komunisme masih menjadi hal yang menakutkan. Kenapa?
    Saya kira ketakutan orang pada komunisme itu menjelaskan ketidaktahuan mereka. Kemudian bukulah yang dijadikan sasaran, pemberangusan terhadap buku. Saya kira cuma bangsa yang dungu yang memberangus buku. Dan lucunya ini terjadi di tengah situasi yang kita sedang membangun budaya demokrasi.

    Anda melihat ada apa dibalik gencarnya perampasan buku hingga merembet ke kaos beratribut palu arit?
    Kita tidak tahu apa yang terjadi. Oke akan banyak analisis soal itu, bisa saja ini gesekan elit politik segala macam, atau aliansi militer garis keras dengan kaum radikal, atau macam-macamlah analisanya. Tapi kita pegiat literasi, seniman itu tidak peduli dengan itu. Yang jelas kenapa kejatian itu semua justru membuat situasi menjadi sangat buruk seperti saat ini. Saya kira apapun juga alasannya tidak bisa kebudayaan dihentikan dengan alasan seperti ini.

    Ini seperti luka sejarah yang kelam. Menurut Anda?
    Secara garis besar ini adalah implikasi dari epidemik sejarah yang tidak juga selesai. Ada penyakit menular sejarah yang tidak juga pernah diselesaikan. Nah sekaranglah waktunya diselesaikan. Pahit tidak pahit diselesaikan. Kita juga tidak mau mewariskan epidemik sejarah ini kepada adik-adik, kepada anak-anak kita kelak. Epidemik sejarah ini harus dihentikan. Epidemik sejarah 1965, epidemik sejarah 1998.

    Pemerintah harus terbuka dengan sejarahnya?
    Harus terbuka dari pemerintah, apa pun juga. Saya menyerukan kepada semua pihak, yang namanya konsep-konsep rekonsiliasi tidak bisa merasa paling benar, merasa paling jadi korban. Tidak bisa juga rekonsiliasi seperti itu, terlalu melihat pihak lain salah, terlalu melihat paling jadi korban. Tidak juga melihat siapa yang paling kejam. Rekonsiliasi itu tidak ada orang merasa benar, itu baru terjadi rekonsiliasi.

    Kalau tidak? Sampai kapan kita mau memelihara seperti ini terus? Negara ini sudah selesai dengan masa lalunya. Sementara kita tidak pernah selesai dengan masa lalunya. Kita terus disandera oleh masa lalu.

    Ahda Imran mencontohkan keberhasilan pemerintah yang gagah berani membebaskan para WNI yang disandera oleh Abu Sayaf. Sementara jutaan WNI di negerinya sendiri sedang disandera oleh sejarah. Menurut Ahda, itu kan sangat absurd, betapa sejarah jadi sensor, sejarah menjadi menakutkan.

    Persoalan ingatan menjadi menakutkan. Dan ingatan itu didominasi oleh perebutan-perebutan kekuasaan, oleh para elit yang kita tidak tahu entah apa maunya.

    Bagaimana peran Presiden Jokowi dalam menyikapi persoalan pemberangusan buku ini?
    Sepertinya ini persoalan Presiden sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata harus lebih tegas mengurus anak buahnya yang justru menimbulkan kericuhan seperti ini, ketegangan seperti ini.

    Presiden kurang tegas?
    Akhir-akhir ini Presiden sudah beberapa kali mengeluarkan pernyataan melarang buku-buku itu diberangus. Tapi persoalannya bagaimana dengan para bawahannya itu sendiri.

    Misalnya seperti Plt Perpustakaan Nasional yang melontarkan pernyataan bahwa akan mendukung pemberangusan buku-buku kiri?
    Saya kira Perpustakaan Nasional, satu-satunya perpustakaan di dunia yang seorang pejabat perpustakaannya mengeluarkan statement untuk memberangus buku-buku kiri itu. Itu kan harus jelas orangnya siapa. Perpustakaan Nasional itu pertahanan terakhir buku-buku kita. Sangat tidak pantas seorang Perpusnas mengeluarkan statement akan memberangus buku.

    Banyak sekali yang aneh statement pejabat kita yang kontraprofuktif. Pernyatana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menentang pemberangusan buku. Sedangkan Perpusnas setuju. Ini kan tidak jelas, sikap pemerintah jadi kabur. Padahal proses hukum sudah jelas.

    Pernyataan Bandung memuat Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 6-13-20/PUU-VIII/2010 yang membatalkan Undang-undang No 4/PNPS/1963 yang selalu dijadikan dasar bagi kejaksaan dalam pemberedelan buku yang dianggap menggangu ketertiban umum. Sementara Tap MPRS No XXV Th 1966 tentang larangan penyebaran paham komunisme yang selalu dijadikan dalih, telah ditinjau ulang melalui Tap MPR No I/2003 melalui pasal 2 angka I yang mengamanatkan “Penghormatan pada prinsip-prinsip keadilan, menghormati hukum, prinsip demokrasi dan HAM.”

    Di Bandung sendiri Anda melihat bagaimana peta pemberangusan buku ini?
    Di Bandung pemberangusan buku belum terjadi, yang terjadi adalah penghalangan pertunjukan-pertunjukan kesenian misalnya monolog Tan Malaka dan kuliah di ISBI Bandung. Bahkan di ISBI justru pemberangusan terjadi di dalam kampus. Ada pembiaran dari aparat, ada apa ini?

    Ahda Imran meminta pemberangusan buku segera dihentikan. Kebudayaan dan peradaban tidak bisa dibangun jika buku-buku diberangus. Para pendiri bangsa ini membangun kebudayaan dengan cara berdialog, bukan dengan pemberangusan.

    Soekarno, Bung Hatta, Sjahrir, dan lainnya berdialog dalam merumuskan negara di sidang BPUPKI. Mereka semua berdebat tanpa berdarah-darah, apalagi pemberangusan buku. Memberangus buku sama dengan memberangus pikiran. []

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here