KUDUS, KabarKampus – Badan Hisab Rukyat Daerah (BHRD) Kabupaten Kudus kembali menggelar rukyat al-hilal di lantai VI Universitas Muria Kudus (UMK), Senin, (04/07/2016). Selain dihadiri oleh para pakar falak, kegiatan ini juga dihadiri sejumlah akademisi dari berbagai Perguruan Tinggi (PT) di Kudus.
Mereka diantaranya KH. Saifuddin Luthfi dan M. Agus Yusrun Nafi’ M.SI., dari BHRD Kudus. Kemudian Dr. Suparnyo SH. MS., Rektor UMK, H. Sobirin M.Ag., Ketua Jurusan Syari’ah STAIN Kudus, dan Drs. H. Hambali MM., Kepala Kantor Kementerian Agama Kudus.
Yusrun Nafi’, Ketua tim ahli BHRD Kabupaten Kudus menjelaskan, rukyat untuk menentukan Idul Fitri memang dilaksanakan pada 29 Ramadan. Karena usia bulan Hijriyah, maksimal 30.
“Ketika rukyat tangga 29 berhasil, berarti besoknya Idul Fitri. Kalau tidak, digenapkan 30 hari,’’ katanya.
Kemudian, Yusrun Nafi’ menambahkan, ijtima’ pada Senin Kliwon 4 Juli 2016 adalah pukul 18 : 03 : 20 WIB, padahal matahari terbenam pukul 17 : 34 : 20 WIB. Umur bulan pada posisi ini adalah – 00 jam 27 menit dan 56 detik, sementara tinggi hilal -01 derajat 07 menit 23 detik.
Dengan berbagai fakta hasil rukyat di UMK, lanjut Ketua Lajnah Falakiyyah Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Kudus, maka hasil rukyat dilaporkan ke Lajnah Falakiyah Pusat yang kemudian dilanjutkan sebagai bahan sidang itsbat bersama Menteri Agama.
“Sehingga untuk penetapan Idul Fitri, menunggu sidang itsbat bersama Menteri Agama atau sesuai ketetapan pemerintah,’’ ujarnya yang juga pengasuh Pondok Pesantren Sirojul Hannan, Jekulo, Kudus.[]