More

    Peneliti Unpad: Kenapa Koruptor Tidak Disebut Penistaan Agama?

    IMAN HERDIANA
    BANDUNG, KabarKampus-Kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memicu gelombang demonstrasi besar-besaran 4 November 2016 lalu. Rencananya, dalam waktu dekat ini akan ada aksi serupa.

    Leo Agustino, peneliti dari Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjdjaran (PSPK Unpad), mengatakan di tengah tingginya antusias mengikuti aksi penistaan agama, perlu renungan terhadap kasus yang selama ini menggerogoti Indonesia, yaitu korupsi.

    Ia mencontohkan, Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, justru tersangkut skandal korupsi. Padahal Anas pernah menjadi Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), salah satu organisasi mahasiswa Islam terbesar di Indonesia.

    - Advertisement -

    Menurutnya, korupsi sangat merugikan bangsa. Pembangunan menjadi tersendat gara-gara korupsi. Namun, kata dia, korupsi tidak disebut penista agama, padahal korupsi dilakukan oleh orang beragama.

    “Kenapa tidak dinilai penista agama padahal dia sudah merugikan banyak sekali,” kata Leo Agustino, dalam diskusi Penistaan Agama dan Politik Keindonesiaan, di sebuah kafe di Bandung, Sabtu (19/11/2016).

    Leo Agustino yang juga dosen Unpad menuturkan pengalaman Kuliah Kerja Nyata (KKN) di sebuah desa. Saat KKN ia berbincang dengan salah seorang warga desa yang meminta mahasiswa agar tidak korupsi jika kelak menjadi pejabat.

    “Kalau anak didik bapak kelak jadi pejabat, mohon diingatkan bahwa uang untuk membangun sekolah mereka sebagian dari uang kami, dari pajak,” cerita Leo Agustino, menirukan ucapan warga desa tempatnya KKN.

    Dia terkejut mendapat pernyataan tersebut. Dengan berat hati, dia menanggapi bahwa mengingatkan untuk tidak korupsi kepada mahasiswa yang kemudian menjadi pejabat, tidak mudah.

    “Tidak sedikit orang terpelajar, jadi ketua partai atau ketua organisasi tak bisa memegang amanah. Saya pikir ini bisa diperhatikan. Apakah orang seperti barusan termasuk penista agama? Yang jelas, beragama Islam maka perkataan, perbuatan, pikirannya harus Islam. Ini menjadi bahan pemikiran kita,” ungkapnya.

    Menanggapi wacana koruptor sebagai penista agama, Achyar Al Rasyid, Ketua Umum/Formateur Badan Koordinasi (BADKO) HMI Jawa Barat, menegaskan korupsi merupakan perbuatan melenceng yang harus dilawan.

    “Korupsi harus kita kawan. Soal korusi sebagai penistaan agama, saya tidak tahu,” katanya.

    Mengenai Anas Urbaningrum yang pernah memimpin PB HMI tetapi kemudian korupsi, Achyar Al Rasyid menegaskan tidak ada kaitannya dengan HMI. “Yang jelas di HMI tak penah diajarkan korupsi,” tandasnya.

    Adapun HMI mengikuti aksi dugaan penistaan agama karena menilai Ahok telah melakukan penistaan agama. “HMI turun paling depan yang kemudian dianggap biang keributan itu karena kita menganggap Ahok penista agama,” tandasnya. []

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here