More

    Pers Mahasiswa Pendapa Dibekukan Rektorat

    15-11-2016-lpm-pendapaYOGYAKARTA, KabarKampus – Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Pendapa Tamansiswa Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) Yogyakarta dibekukan oleh rektorat kampus UST. Bahkan Sekretariat LPM Pendapa akan dikosongkan oleh pihak Rektorat kampus UST.

    Informasi pembekuan LPM Pendapa ini disampaikan Ki Widodo, Warek III UST saat dikonfirmasi pengurus LPM Pendapa. Ia mengatakan LPM Pendapa sudah dibekukan dan sekretariatnya harus dikosongkan. Sementara SK pembekuan akan dibuat dalam waktu satu minggu ke depan.

    Dalam rilis yang diterima KabarKampus, Selasa, (15/11/2016). Pembekuan ini bermula ketika pengurus LPM Pendapa Peka mengajukan surat permohonan Surat Keputusan (SK) kepengurusan LPM Pendapa Tamansiswa periode 2016-2017. Selain itu mereka juga mereka juga mengajukan proposal permohonan dana kemahasiswaan sebesar Rp 23,850 juta dari Rp 300 juta dana kemahasiswaan yang dialokasikan kepada lembaga kemahasiswaan dan unit kegiatan mahasiswa di UST.

    - Advertisement -

    Namun, SK Kepengurusan mereka ditolak dengan alasan dana kemahasiswaan LPM Pendapa hanya bisa diberikan jika pengurus Pendapa membuat Pakta Integritas. Wakil Rektor III ketika itu mengatakan surat permohonan SK kepengurusan Pendapa sengaja ditahan oleh birokrasi, dan SK pengurus Pendapa hanya akan diturunkan oleh Rektor jika pengurus Pendapa membuat Pakta Integritas.

    Sebelum membuat keputusan menerima atau menolak pengurus LPM Pendapa mencoba meminta keterangan dari rektorat mengenai baik buruk Pakta Integritas tersebut, namun pengurus tidak mendapat informasi yang jelas, bahkan terkesan sengaja digantung. Hingga akhirnya rapat pengurus memutuskan untuk tidak bersedia membuat Pakta Integritas dengan mengajukan Surat Pertanyaan (SP) Penentuan Sikap.

    Mereka juga mengajukan surat, yang berisi permohonan audiensi dengan Rektor, akan tetapi pihak rektorat menolak permohonan tersebut. Namun justru para mahasiswa ini mendapat pesan dari Rektorat agar Pendapa mengambil draft Pakta Integritas yang harus ditandatangani oleh Pendapa. Dalam pesan itu Pendapa hanya perlu menandatanganinya jika menginginkan SK kepengurusan dan dana kemahasiswaan diturunkan oleh Rektor.

    Setelah kembali melakukan rapat untuk meninjau isi draft Pakta Integritas yang dibuat Rektor untuk ditandatangani oleh Pendapa, akhirnya pengurus Pendapa memutuskan tetap menolak menandatangani Pakta Integritas tersebut.

    Hingga akhirnya saat pengurus LPM Pendapa mengonfirmasi Warek III menyatakan LPM Pendapa sudah dibekukan oleh Rektor dan kantor redaksi Pendapa akan dikosongkan. Warek tiga juga berencana akan membuat SK pembekuan tersebut akan dibuat dalam waktu waktu satu minggu ke depan.

    Atas dibekukannya LPM Pendapa ini pengurus menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh alumni, keluarga besar, serta pembaca setia. Karena Intimidasi yang tak henti-henti dilakukan oleh Rektorat UST kepada pengurus LPM Pendapa Tamansiswa ini, membuat visi yang dicita-citakan LPM Pendapa Tamansiswa menjadi terhambat.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here