More

    Satpam ITB Siap Kawal Mahasiswa Hingga Rumah

    Lulu Herlambang melakukan performent art bertajuk transfaran di Pasar Seni ITB, Bandung, Minggu, (23/11/2014). Foto : Fauzan
    Ilustrasi mahasiswa ITB /Foto : Fauzan

    BANDUNG, KabarKampus – Satuan Pengamanan Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) siap mengawal para mahasiswa ITB yang pulang ke rumah atau kos-kosan pada malam hari. Hal ini untuk mengantisiapasi aksi begal yang tengah marak di Kota Bandung.

    “Kalau mahasiswa ada kewajiban atau keharusan beraktivitas sampai malam hari dengan izin khusus di kampus dan mau pulang malam hari, kami akan menyiapkan satuan pengamanan untuk bisa mengatar. Kalau diperlukan kami akan mengawal sampai rumah,” kata Miming Miharja, Wakil Rektor Bidang Administrasi, Umum Alumni dan Komunikasi ITB, di Rektorat Kampus ITB Bandung, Rabu, (09/11/2016).

    Menurutnya, pengawalan ini diberikan, karena sudah ada tiga mahasiswa ITB yang telah menjadi korban aksi begal di sekitar kampus ITB, Jalan Ganesha Bandung. ITB ingin aksi kejahatan tersebut tidak kembali menimpa mahasiswa ITB.

    - Advertisement -

    Namun menurut Miming, bila tidak ada keputusan mendesak untuk pulang, ia sarankan mahasiswa menginap di kampus. Mahasiswa bisa pulang ke rumah setelah jam 6 pagi.

    “Kenapa jam 6 pagi, karena ternyata fase sebelum jam enam masih rawan. Buktinya kejadian terkahir yang menimpa mahasiswa kami yaitu Rifqi Zaidan Muharri terjadi sekitar jam 5 subuh,” ungkapnya.

    Selain siap mengawal mahasiswa, kata Miming, ITB juga akan meningkatkan patroli di sekitar kawasan ITB. Hal ini untuk membackup aparat Kepolisian yang sifatnya mengamati kalau ada yang mencurigakan.

    “Satpam yang patroli akan dilengkapi dengan kamera yang bisa merekam. Bila ada kejadian yang mencurigakan kemudian bisa diteruskan ke Kepolisian,” ungkapnya.

    Selain itu, Menurut Miming, ITB juga menerapkan waktu aktivitas mahasiswa hingga pukul 9 malam. Kemudian bila, mahasiswa harus menginap untuk aktivitas laboratorium dan mengerjakan tugas lainnya, mereka diharuskan untuk izin agar bisa dipantau oleh keamanan kampus.

    Miming menjelaskan, aturan ini dibuat bukan ingin membatasi aktivitas mahasiswa di kampus. Namun semata-mata demi keamanan. Dan bila sudah aman, aturan jam malam ini bisa dicabut.

    Seperti diketahui tindak kejahatan begal yang menimpa tiga mahasiswa ITB terjadi dalam waktu berdekatan, dua diantaranya terjadi hanya selang satu hari. Para mahasiswa yang menjadi korban begal Bandung tersebut yaitu Nur Indah Pertiwi yang menjadi korban begal di kawasan Jalan Cisitu Lama, pada tanggal 19 Oktober 2016, pukul 00.15. Kemudian Rizal Aziz Muharri, korban begal di kawasan Dago Bandung, hari Kamis, 20 Oktober 2016, pukul 00.30. Selanjutnya Rifqi Zaidan Muharri menjadi korban begal di kawasan Taman Sari, Bandung pada hari Minggu, 06 November 2016, Pukul 05.00 WIB.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here